Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Bupati dan Ketua DPRD Lima Kabupaten Sepakat Pemekaran Provinsi

PALANGKA RAYA-Pemekaran Provinsi Kotawaringin makin matang. Lima bupati dan ketua DPRD telah merestui dan menandatangani pembentukan daerah otonom baru di wilayah barat Kalteng ini. Persetujuan itu diperkuat dalam rapat paripurna. Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin Rahmat Hamka Nasution.

“Bupati dan Ketua DPRD lima kabupaten yang meliputi Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara sudah menandatangai persetujuan bersama melalui rapat paripurna,” katanya saat diwawancarai, Selasa (12/1). Ditegaskan Rahmat, rencana pemekaran provinsi tidak sekadar wacana.

Kajian akademik pembangunan ibu kota provinsi baru ini sudah selesai dilakukan dan telah sampai di tangan gubernur. Tak lama lagi kajian akan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kalteng.

Baca Juga :  Empat Kepala SOPD Meraih Penghargaan Satyalencana

Diungkapkannya, hasil kajian akademik ini sangat memungkinkan potensi Kotawaringin menjadi daerah otonom baru dalam bentuk daerah persiapan terlebih dahulu selama tiga tahun. Tentunya dengan tetap memperhitungkan kemampuan provinsi induk.

“Tidak mungkin pemekaran dilakukan jika berimbas pada provinsi induk, dan itu sudah rumusnya, setelah dilakukan kajian, persentase ekonomi daerah otonom baru berada di angka 48 persen dan provinsi induk 50 lebih,” ungkap mantan anggota DPR RI ini.(abw/nue/pk)

PALANGKA RAYA-Pemekaran Provinsi Kotawaringin makin matang. Lima bupati dan ketua DPRD telah merestui dan menandatangani pembentukan daerah otonom baru di wilayah barat Kalteng ini. Persetujuan itu diperkuat dalam rapat paripurna. Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin Rahmat Hamka Nasution.

“Bupati dan Ketua DPRD lima kabupaten yang meliputi Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara sudah menandatangai persetujuan bersama melalui rapat paripurna,” katanya saat diwawancarai, Selasa (12/1). Ditegaskan Rahmat, rencana pemekaran provinsi tidak sekadar wacana.

Kajian akademik pembangunan ibu kota provinsi baru ini sudah selesai dilakukan dan telah sampai di tangan gubernur. Tak lama lagi kajian akan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kalteng.

Baca Juga :  Empat Kepala SOPD Meraih Penghargaan Satyalencana

Diungkapkannya, hasil kajian akademik ini sangat memungkinkan potensi Kotawaringin menjadi daerah otonom baru dalam bentuk daerah persiapan terlebih dahulu selama tiga tahun. Tentunya dengan tetap memperhitungkan kemampuan provinsi induk.

“Tidak mungkin pemekaran dilakukan jika berimbas pada provinsi induk, dan itu sudah rumusnya, setelah dilakukan kajian, persentase ekonomi daerah otonom baru berada di angka 48 persen dan provinsi induk 50 lebih,” ungkap mantan anggota DPR RI ini.(abw/nue/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/