Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Wilayah Sakral Sudah Dikeluarkan dari Rencana Penebangan PT IU

MUARA TEWEH – Kawasan hutan sakral di Gunung Peyuyan, Gunung Penyenteau dan Gunung Lumut yang ada di wilayah rencana kerja tahunan (RKT) Perusahaan perkayuan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) PT Indexim Utama (IU) dan PT Sindo Lumber (SL) pada tahun 2023 sudah dikeluarkan dari rencana penebangan. Hal ini dilontarkan General Manager PT IU dan PT SL Ir H Supri Muyono, saat sosialisasi RKT Tahun 2023. Sosialisasi RKT bertujuan,untuk menunjukan tanggungjawab sebagaiinvestor dan posisi lokasi yang akan dikerjakan di Kabupaten Barito Utara.

“RKT kami itu sebagai ring 1 atau wilayah jelajahnya
berada di wilayah Desa Muara Mea, sehingga kami perlu sekali menyosialisasikan, karena kami sudah mengeluarkan wilayah atau kawasan hutan sakral yang meliputi Gunung Peyuyan, Gunung Penyenteau dan Gunung Lumut,” kata Supri Muyono di Aula Pondok Stadion Muara Teweh, Selasa (14/2).

Baca Juga :  Ingat, Minibus Bisa Mogok Jika Nekat Melintas Bukit Rawi

Dalam sosialisasi RKT yang dihadiri Camat Gunung Purei Bambang Suprianto, Kapolsek dan Danramil, pimpinan kedua perusahan serta Kepala Desa, Ketua BPD, beserta aparatur desa, tokoh adat se Kecamatan Gunung Purei tersebut, Supri menjelaskan, tahun ini akan dilakukan penataan secara internal untuk Gunung Peyuyan sekitar 400 hektare. Sedangkan Gunung Penyenteau hampir 200 hektare. Ketiga gunung itu sudah lepas dari pengawasan perusahaan dan pada tahun ini juga akan dibangun Balai Basarah di lokasi perbatasan wilayah hutan sakral.

“Semua kawasan lindung akan menjadi kawasan konservasi. Kami juga siap mengakomodir jika nanti ada situs budaya yang dianggap sakral dari masyarakat Kecamatan Gunung Purei, kami persilakan menyampaikan ke bupati lalu disampaikan melalui rekomendasi kepada pihak perusahan kami siap mengeluarkan lokasi tersebut,” tegasnya.

Kemudian, pihaknya juga akan melakukan bina desa atau CSR, dengan membuat program seperti pertanian menetap, pemberian bantuan secara langsung maupun bantuan beasiswa, bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sementara Camat Gunung Purei Bambang Suprianto menyampaikan, rencana kerja tahunan PT LU seluas 1.113. 96 Ha dan PT SL seluas 797 Ha.

Baca Juga :  Meresahkan, Satpol PP Tegur Gepeng

“Kami bersama Kepala Desa, Ketua BPD dan Kepala Adat se Kecamatan Gunung Purei mendukung penuh kegiatan dua perusahaan pada 2023,” katanya.

Setelah mendengar paparan dari pihak PT LU dan PT SL, Kepala Desa Muara Mea, Barlin menyampaikan, dari paparan tersebut pihak perusahaan menyatakan sudah mengeluarkan untuk wilayah Gunung Peyuyan sekitar 400 hektare dan Gunung Penyenteau sekitar 200 hektare sudah dibebaskan. “Kami minta kepada pihak perusahaan agar bersamasama Pemerintah Desa melakukan tata batas atau inventarisasi batas ke wilayah tersebut,” tandasnya. (kom/her/b5/aza)

MUARA TEWEH – Kawasan hutan sakral di Gunung Peyuyan, Gunung Penyenteau dan Gunung Lumut yang ada di wilayah rencana kerja tahunan (RKT) Perusahaan perkayuan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) PT Indexim Utama (IU) dan PT Sindo Lumber (SL) pada tahun 2023 sudah dikeluarkan dari rencana penebangan. Hal ini dilontarkan General Manager PT IU dan PT SL Ir H Supri Muyono, saat sosialisasi RKT Tahun 2023. Sosialisasi RKT bertujuan,untuk menunjukan tanggungjawab sebagaiinvestor dan posisi lokasi yang akan dikerjakan di Kabupaten Barito Utara.

“RKT kami itu sebagai ring 1 atau wilayah jelajahnya
berada di wilayah Desa Muara Mea, sehingga kami perlu sekali menyosialisasikan, karena kami sudah mengeluarkan wilayah atau kawasan hutan sakral yang meliputi Gunung Peyuyan, Gunung Penyenteau dan Gunung Lumut,” kata Supri Muyono di Aula Pondok Stadion Muara Teweh, Selasa (14/2).

Baca Juga :  Ingat, Minibus Bisa Mogok Jika Nekat Melintas Bukit Rawi

Dalam sosialisasi RKT yang dihadiri Camat Gunung Purei Bambang Suprianto, Kapolsek dan Danramil, pimpinan kedua perusahan serta Kepala Desa, Ketua BPD, beserta aparatur desa, tokoh adat se Kecamatan Gunung Purei tersebut, Supri menjelaskan, tahun ini akan dilakukan penataan secara internal untuk Gunung Peyuyan sekitar 400 hektare. Sedangkan Gunung Penyenteau hampir 200 hektare. Ketiga gunung itu sudah lepas dari pengawasan perusahaan dan pada tahun ini juga akan dibangun Balai Basarah di lokasi perbatasan wilayah hutan sakral.

“Semua kawasan lindung akan menjadi kawasan konservasi. Kami juga siap mengakomodir jika nanti ada situs budaya yang dianggap sakral dari masyarakat Kecamatan Gunung Purei, kami persilakan menyampaikan ke bupati lalu disampaikan melalui rekomendasi kepada pihak perusahan kami siap mengeluarkan lokasi tersebut,” tegasnya.

Kemudian, pihaknya juga akan melakukan bina desa atau CSR, dengan membuat program seperti pertanian menetap, pemberian bantuan secara langsung maupun bantuan beasiswa, bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sementara Camat Gunung Purei Bambang Suprianto menyampaikan, rencana kerja tahunan PT LU seluas 1.113. 96 Ha dan PT SL seluas 797 Ha.

Baca Juga :  Meresahkan, Satpol PP Tegur Gepeng

“Kami bersama Kepala Desa, Ketua BPD dan Kepala Adat se Kecamatan Gunung Purei mendukung penuh kegiatan dua perusahaan pada 2023,” katanya.

Setelah mendengar paparan dari pihak PT LU dan PT SL, Kepala Desa Muara Mea, Barlin menyampaikan, dari paparan tersebut pihak perusahaan menyatakan sudah mengeluarkan untuk wilayah Gunung Peyuyan sekitar 400 hektare dan Gunung Penyenteau sekitar 200 hektare sudah dibebaskan. “Kami minta kepada pihak perusahaan agar bersamasama Pemerintah Desa melakukan tata batas atau inventarisasi batas ke wilayah tersebut,” tandasnya. (kom/her/b5/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/