PALANGKA RAYA – Jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) berkunjung ke Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Silaturahmi ini disambut baik oleh Kepala ATR/BPN Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Elijas Bambang Tjahajadi.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB John Yuddy Steven Rembet juga hadir dalam kunjungan tersebut. Melalui silaturahmi kali itu, pihaknya berkoordinasi terkait strategi dan meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan sertifikasi PLN UIP KLB pada tahun 2023.
“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada BPN atas dukungan dan kerja sama yang baik pada tahun 2022. Pada 2023 ini, PLN UIP KLB memiliki sejumlah target pengamanan aset, sangat diperlukan dukungan dan arahan dari BPN Kalteng terkait penyelesaiannya,” kata John Yuddy Steven Rembet di sela-sela kunjungan tersebut, Jumat (17/02).
Ia menjelaskan, pada 2023, PLN UIP KLB memiliki target untuk mengamankan aset sebanyak 120 persil di Provinsi Kalimantan Tengah. Kendati demikian, masih banyak lagi aset-aset lain di provinsi tersebut yang belum didaftarkan secara legal.
“Diluar target 120 persil di tahun 2023 tersebut, masih banyak aset yang belum tersertipikasi di Provinsi Kalimantan Tengah, PLN komit untuk menyelesaikannya secara bertahap,” tegasnya.
Sementara itu, Elijas Bambang Tjahajadi berterima kasih kepada PLN karena POSsinergi yang telah terjalin selama tahun 2022. “Saya sangat mengapresiasi atas kerja keras PLN karena komunikasi selama ini dalam proses sertifikasi berjalan dengan baik. Untuk tahun ini masih banyak aset-aset PLN yang masih perlu dilakukan pengukuran, kami mendukung agar seluruh aset-aset di Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera terdaftar secara legal,” tuturnya.
Pada tahun 2022, PLN dan ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah berhasil merampungkan pengamanan aset sebanyak 330 persil. Sertipikat yang terbit ialah: 9 persil di Kota Palangka Raya, 70 di Kabupaten Barito Timur, 8 persil di Kabupaten Barito Utara, 31 persil di Kabupaten Kotawaringin Barat, 120 persil di Kabupaten Kotawaringin Timur, 40 persil di Kabupaten Seruyan, 1 persil di Kabupaten Murung Raya, 51 persil di Kabupaten Katingan. (kom/hms/b15/aza)