Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Tradisi Adipura Kobar Terhenti

PENGHARGAAN Adipura diadakan kembali setelah dua tahun moratorium akibat pandemi Covid-19. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah mengumumkan daerah peraih Adipura untuk penilaian tahun 2022. Total ada 150 kabupaten/kota yang menerima penghargaan. Mulai dari Sertifikat Adipura, Plakat Adipura, Piala Adipura, dan Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi. Tiap jenis penghargaan itu dibagi lagi dalam empat kategori, yakni kota kecil, sedang, besar, dan metropolitan.

Trofi penghargaan Adipura diserahkan langsung Menteri LHK RI Siti Nurbaya kepada para kepala daerah di Auditorium Dr Seodjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, 28 Februari 2023. Dari 150 kabupaten/kota yang menerima penghargaan, 20 daerah di antaranya berasal dari provinsi di regional Kalimantan.

Meski demikian, dari Provinsi Kalteng hanya Kota Palangka Raya yang menyabet penghargaan Piala Adipura kategori kota sedang. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang menerima langsung Piala Adipura itu. Penghargaan ini begitu prestisius. Pasalnya, Kota Cantik harus menunggu lebih dari 26 tahun. Kali terakhir ibu kota Provinsi Kalteng ini mendapat penghargaan Adipura yakni pada tahun 1995, era kepemimpinan Nahson Taway.

“Pencapaian ini bukan semata-mata kinerja pemko, melainkan juga berkat kesadaran dan dukungan dari masyarakat Palangka Raya, saya berpesan agar ke depannya kita bersama-sama mempertahankan penghargaan ini, bahkan ke level yang lebih tinggi yakni Adipura Kencana,” ucap Fairid Naparin sesaat setelah acara penganugerahan.

Baca Juga :  Kendalikan Pergerakan Orang, Cegah Lonjakan dan Varian Omicron

Sementara, gagalnya Kotawaringin Barat (Kobar) mempertahankan tradisi meraih penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2022 menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, lebih dari satu dekade Kobar menyandang status sebagai kota terbersih di Bumi Tambun Bungai. Berhasil meraih penghargaan Adipura 12 kali secara beruntun sejak 2008. Terakhir, Piala Adipura diraih pada 2019 lalu untuk kategori kota kecil terbersih tingkat nasional.

Tradisi manis meraih Adipura tersebut terhenti. Kabupaten dengan ibu kota Pangkalan Bun gagal mempertahankannya. Padahal, kali terakhir ketika mendapat anugerah Piala Adipura tahun 2019 lalu, Pemkab Kobar punya ambisi untuk meraih penghargaan tertinggi, Adipura Kencana. Sayangnya target tersebut gagal terwujud. Dari keempat jenis penghargaan, tak ada satu pun yang diraih. Untuk penilaian tahun 2022, ada lima daerah yang menyabet Adipura Kencana, yakni Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung, dan Kabupaten Jepara. Anugerah Adipura Kencana hanya diraih oleh daerah yang menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Diinisiasi Kesra untuk Wawasan Tokoh Agama

Menarik untuk dinantikan pernyataan dari Pemkab Kobar terkait kegagalan mempertahankan Piala Adipura. Pemkab Kobar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah seharusnya segera mengadakan rapat koordinasi dan mengevaluasi item-item yang menjadi kekurangan dan butuh pembenahan ke depan.

Sudah saatnya Pemkab Kobar menyusun rencana untuk mengembalikan tradisi sebagai daerah langganan peraih penghargaan Adipura. Perlu diketahui bahwa pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota oleh Kementerian LHK RI didasarkan pada dokumen kebijakan strategis daerah (jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN), operasional TPA, serta ruang terbuka hijau (RTH).

Dalam acara penyerahan penghargaan kepada 150 kepala daerah, Menteri LHK RI Siti Nurbaya mengharapkan melalui Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan, melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, sehingga dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota. (husrinlatif91@gmail.com)

PENGHARGAAN Adipura diadakan kembali setelah dua tahun moratorium akibat pandemi Covid-19. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah mengumumkan daerah peraih Adipura untuk penilaian tahun 2022. Total ada 150 kabupaten/kota yang menerima penghargaan. Mulai dari Sertifikat Adipura, Plakat Adipura, Piala Adipura, dan Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi. Tiap jenis penghargaan itu dibagi lagi dalam empat kategori, yakni kota kecil, sedang, besar, dan metropolitan.

Trofi penghargaan Adipura diserahkan langsung Menteri LHK RI Siti Nurbaya kepada para kepala daerah di Auditorium Dr Seodjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, 28 Februari 2023. Dari 150 kabupaten/kota yang menerima penghargaan, 20 daerah di antaranya berasal dari provinsi di regional Kalimantan.

Meski demikian, dari Provinsi Kalteng hanya Kota Palangka Raya yang menyabet penghargaan Piala Adipura kategori kota sedang. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang menerima langsung Piala Adipura itu. Penghargaan ini begitu prestisius. Pasalnya, Kota Cantik harus menunggu lebih dari 26 tahun. Kali terakhir ibu kota Provinsi Kalteng ini mendapat penghargaan Adipura yakni pada tahun 1995, era kepemimpinan Nahson Taway.

“Pencapaian ini bukan semata-mata kinerja pemko, melainkan juga berkat kesadaran dan dukungan dari masyarakat Palangka Raya, saya berpesan agar ke depannya kita bersama-sama mempertahankan penghargaan ini, bahkan ke level yang lebih tinggi yakni Adipura Kencana,” ucap Fairid Naparin sesaat setelah acara penganugerahan.

Baca Juga :  Kendalikan Pergerakan Orang, Cegah Lonjakan dan Varian Omicron

Sementara, gagalnya Kotawaringin Barat (Kobar) mempertahankan tradisi meraih penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2022 menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, lebih dari satu dekade Kobar menyandang status sebagai kota terbersih di Bumi Tambun Bungai. Berhasil meraih penghargaan Adipura 12 kali secara beruntun sejak 2008. Terakhir, Piala Adipura diraih pada 2019 lalu untuk kategori kota kecil terbersih tingkat nasional.

Tradisi manis meraih Adipura tersebut terhenti. Kabupaten dengan ibu kota Pangkalan Bun gagal mempertahankannya. Padahal, kali terakhir ketika mendapat anugerah Piala Adipura tahun 2019 lalu, Pemkab Kobar punya ambisi untuk meraih penghargaan tertinggi, Adipura Kencana. Sayangnya target tersebut gagal terwujud. Dari keempat jenis penghargaan, tak ada satu pun yang diraih. Untuk penilaian tahun 2022, ada lima daerah yang menyabet Adipura Kencana, yakni Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung, dan Kabupaten Jepara. Anugerah Adipura Kencana hanya diraih oleh daerah yang menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Diinisiasi Kesra untuk Wawasan Tokoh Agama

Menarik untuk dinantikan pernyataan dari Pemkab Kobar terkait kegagalan mempertahankan Piala Adipura. Pemkab Kobar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah seharusnya segera mengadakan rapat koordinasi dan mengevaluasi item-item yang menjadi kekurangan dan butuh pembenahan ke depan.

Sudah saatnya Pemkab Kobar menyusun rencana untuk mengembalikan tradisi sebagai daerah langganan peraih penghargaan Adipura. Perlu diketahui bahwa pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota oleh Kementerian LHK RI didasarkan pada dokumen kebijakan strategis daerah (jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN), operasional TPA, serta ruang terbuka hijau (RTH).

Dalam acara penyerahan penghargaan kepada 150 kepala daerah, Menteri LHK RI Siti Nurbaya mengharapkan melalui Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan, melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, sehingga dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota. (husrinlatif91@gmail.com)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/