KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar menegaskan, pemanfaatan dana aspirasi seluruh anggota legislatif sudah dilakukan maksimal, demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
“Dana aspirasi anggota DPRD yang ada selama beberapa tahun terakhir ini, sudah maksimal dimanfaatkan untuk kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Akerman Sahidar, Jumat (3/3).
Menurut ketua dewan, pemanfaatan dana aspirasi itu untuk infrastruktur jalan dan jembatan, pembagian bibit ternak sapi, babi, ayam, itik, ikan, serta bantuan peralatan pertanian untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Dengan adanya pemberian bantuan ini, kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Gumas,” harap politikus PDI Perjuangan ini.
Akerman menuturkan, dana aspirasi dewan merupakan dana yang diserahkan atau diberikan pemerintah daerah setempat kepada seluruh anggota DPRD. Penggunaannya ditentukan oleh anggota dewan itu sendiri. Yang penting tujuannya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Gumas.
“Dana ini bukan dikucurkan lewat DPRD, tetapi melekat pada perangkat daerah terkait untuk mengelolanya,” ujarnya.
Misalnya untuk jalan dan jembatan, maka dana tersebut melekat ke dinas pekerjaan umum. Lalu terkait sekolah, melekat ke dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga (disdikpora).
“Kami hanya berhak menentukan dana itu untuk apa dan dimana. Pengerjaannya juga bukan dilakukan oleh DPRD, tetapi melalui proses lelang. Jangan sampai masyarakat salah persepsi,” tandasnya. (okt/ens)
Ketua Dewan Sebut Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat
Pemanfaatan Dana Aspirasi Sudah Maksimal
KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar menegaskan, pemanfaatan dana aspirasi seluruh anggota legislatif sudah dilakukan maksimal, demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
“Dana aspirasi anggota DPRD yang ada selama beberapa tahun terakhir ini, sudah maksimal dimanfaatkan untuk kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Akerman Sahidar, Jumat (3/3).
Menurut ketua dewan, pemanfaatan dana aspirasi itu untuk infrastruktur jalan dan jembatan, pembagian bibit ternak sapi, babi, ayam, itik, ikan, serta bantuan peralatan pertanian untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Dengan adanya pemberian bantuan ini, kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Gumas,” harap politikus PDI Perjuangan ini.
Akerman menuturkan, dana aspirasi dewan merupakan dana yang diserahkan atau diberikan pemerintah daerah setempat kepada seluruh anggota DPRD. Penggunaannya ditentukan oleh anggota dewan itu sendiri. Yang penting tujuannya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Gumas.
“Dana ini bukan dikucurkan lewat DPRD, tetapi melekat pada perangkat daerah terkait untuk mengelolanya,” ujarnya.
Misalnya untuk jalan dan jembatan, maka dana tersebut melekat ke dinas pekerjaan umum. Lalu terkait sekolah, melekat ke dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga (disdikpora).
“Kami hanya berhak menentukan dana itu untuk apa dan dimana. Pengerjaannya juga bukan dilakukan oleh DPRD, tetapi melalui proses lelang. Jangan sampai masyarakat salah persepsi,” tandasnya. (okt/ens)