PALANGKA RAYA – Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tiga dari empat orang narapidana (napi) yang diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya beberapa waktu lalu. Ketiga napi yang berhasil ditangkap tersebut adalah Jihat Aji Nurmoko, Pancareno Rama Kencana Adi Wardhana dan Prihartono bin Lili. Ketiganya diamankan di sekitar wilayah kawasan perkebunan sawit milik PT Agro Bukit Central Kalimantan, Sampit, Selasa (7/3).
Dalam proses penangkapan tersebut Prihartono terpaksa harus ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan. Prihartono sendiri akhirnya diketahui meninggal dunia.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi dari pihak Kanwilkemenkumham Kalteng tentang adanya empat orang napi yang melarikan diri, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto langsung memerintahkan kepada jajarannya untuk membantu melakukan pengejaran dan penangkapan.
Polda Kalteng sendiri membentuk empat tim untuk melakukan pengejaran terhadap para yang napi yang diketahui memiliki masing track record kriminal kelas berat ini. Jihat Aji Nurmoko, napi perkara 17 kasus curanmor ditangkap lebih dulu.
“Penangkapan pertama itu sekitar jam 09.00 wib dilakukan terhadap tersangka Jihat yang ditangkap di mess karyawan perkebunan PT Agro ” ujar Faisal yang dalam press release tersebut di dampingi oleh
Beberapa jam kemudian, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan dua napi lainnya yakni Pancareno dan Prihartono yang disebut berada tidak jauh dari lokasi penangkapan jihat.
Pada saat hendak ditangkap, Prihartono sempat melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik yang disembunyikan di balik pakaian. Petugas pun terpaksa menembak Prihartono.
“Karena membahayakan jiwa petugas dengan hendak menikam, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur,” terang Faisal didampingi Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dan Kadivpas Kanwilkemenkumham Kalteng, RB Danang Yudiawan di RS Bhayangkara.
Petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu orang napi lain yakni Abdurahman yang merupakan terpidana kasus pencurian dan pemerkosaan. “Cepat atau lambat segera kami tangkap,”tegas Faisal.
Sementara itu, Kadivpas Kanwilkemenkumham Kalteng, RB Danang Yudiawan mengatakan bahwa ke empat napi tersebut berhasil melarikan diri dari ruangan sel isolasi. Adapun cara napi tersebut keluar dari dalam sel adalah dengan cara mengikat teralis besi sel tersebut dengan menggunakan tali ayunan kemudian menariknya bersama-sama.
“Mereka juga menggunakan sajadah yang dibawa dari dalam kamar sel untuk melompat melewati kawat setrum,” ujar Danang lagi.
Terkait apakah para napi yang melarikan diri ini akan dipindahkan ke Nusakambangan seperti sejumlah napi bermasalah sebelumnya, Danang mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan pimpinan lebih lanjutan.”Kami masih menunggu arahan dari pimpinan kami,” kata Danang.(sja/ram)