PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Terlebih saat Ramadan, Satpol PP harus gerak cepat merespons aduan masyarakat, supaya terciptanya Kamtibmas.
Baru-baru ini, melalui Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Satpol PP, telah menerima aduan tertulis mengenai adanya seorang ibu yang diduga mengalami depresi melakukan tindakan meresahkan jemaah Masjid Al Husna Kota Palangka Raya saat beribadah.
Merespons hal itu, Kasatpol PP Palangka Raya Yohn Benhur Pangaribuan AP mengarahkan anggotanya di Binmas, bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian. Setelah sampai di lokasi, Anggota Satpol PP berkoordinasi dengan keluarga terlapor, guna mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai kondisi kejiwaan ibu yang dilaporkan.
“Namun saat kami menghubungi keluarga terlapor, pihak keluarga tidak kooperatif dengan tidak memberikan data yang diperlukan untuk pengobatan dan langkah selanjutnya. Malahan mereka berusaha menghindar. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Lurah Menteng untuk mendapatkan identitas terlapor,” kata Kabid Binmas Satpol PP Palangka Raya Meri Kristin AP MAP kepada Kalteng Pos, Senin (27/3).
Menurut Meri, pihaknya juga menghubungi PKM Menteng untuk mendapatkan rekomendasi tentang kondisi kejiwaan terlapor, serta meminta keterlibatan pihak Dinas Sosial (Dinsos). Untuk mendapatkan penanganan yang tepat terkait kondisi terlapor yang bisa dikategorikan terlantar.
Dengan adanya kejadian yang dilaporkan Pengurus Mesjid Al Husna, ia mengharapkan, semua masyarakat selalu meningkatkan kepedulian terhadap anggota keluarga masing-masing. “Apabila ada masalah agar dapat segera ditangani secara medis. Kejadian di Mesjid Al Husna ditimbulkan karena adanya masalah kejiwaan terlapor yang dianggap biasa saja oleh pihak keluarga,” tuturnya.
Selain itu Meri menyampaikan, dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan saat umat muslim menjalankan ibadah puasa, diimbau semua pihak selalu mentaati ketentuan yang berlaku, dengan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kebisingan terutama pada waktu umat muslim sedang melaksanakan ibadah.
”Kami selalu siap menjaga Kamtibmas terutama saat umat Muslim menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Sebab ini berdasarkan arahan Wali Kota Palangka Raya, untuk menjaga ketentraman umat dalam menunaikan puasa,” tutupnya. (kom/uut/ktk/aza)