Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Gelombang Panas, Pemprov Mulai Waspadai Karhutla

PALANGKA RAYA-Indonesia termasuk dalam wilayah Asia Tenggara yang terdampak gelombang panas. Saat ini sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya adalah Kalimantan Tengah (Kalteng), juga ikut terdampak. Suhu udara di ibu kota provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, sempat menjadi kota terpanas se-Indonesia.

Dalam daftar yang sama, juga terdapat daerah lain di Kalteng yang masuk 10 besar terpanas, yakni Barito Selatan dan Barito Utara. Melihat kondisi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng beserta jajaran perangkat daerah terkait mulai mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Suwanto mengatakan perlu dilakukan antisipasi terjadinya kebakaran mengingat kondisi cuaca yang panas seperti saat ini.

“Kita harus mengantisipasi terjadinya kebakaran, khususnya di wilayah gambut, ini penting,” ucap Sri, belum lama ini.

Untuk mengantisipasi secara maksimal potensi terjadinya karhutla, diperlukan penetapan status karhutla di beberapa daerah di Kalteng sehingga segenap instansi dapat memfokuskan upaya pencegahan dan pengendalian.

Baca Juga :  Perlu Langkah Strategis Mempercepat Serapan Anggaran

“Tapi kalau kita mau meningkatkan status itu kan ada aturan-aturan yang berlaku, seperti syarat-syarat untuk penetapan status itu, hal-hal inilah yang perlu kita sikapi ke depannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng, Kibue, mengatakan, pihaknya sudah mulai meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari masing-masing kabupaten dan kota untuk mulai menetapkan status siaga karhutla jika dimungkinkan. Permintaan itu dipertimbangkan berdasarkan kondisi Kalteng sejak awal tahun hingga saat ini yang mana setiap harinya ditemukan titik hotspot api.

“Karena melalui penetapan status itu kita bisa leluasa dalam melakukan hal-hal yang dapat mencegah terjadinya kebakaran. Berdasarkan regulasi, kita bisa menetapkan status siaga karhutla tingkat provinsi kalau sudah terdapat dua daerah yang berstatus siaga,” ujar Kibue, baru-baru ini.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Penyelesaian Raperda

Kibue menjelaskan BPB-PK Kalteng terus melakukan pemantauan titik-titik api dari setiap daerah melalui pos komando (posko) karhutla dalam waktu 1×24 jam setiap minggunya. “Dari pagi, sore, hingga malam, kami memantau terus bergantian dengan sistem shift, setiap shift itu wajib melaporkan terkait bencana-bencana apa yang ditemukan selama dalam pemantauan,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta kepada BPBD kabupaten dan kota untuk terus melakukan pemantauan secara real bencana yang ada di Kalteng, khususnya karhutla.

“Kami sudah meminta kepada BPBD kabupaten dan kota untuk memantau secara umum bencana di Kalteng, secara khusus karhutla dan banjir, karena dua bencana ini yang tiap tahun berulang,” tutupnya. (dan/uni)

PALANGKA RAYA-Indonesia termasuk dalam wilayah Asia Tenggara yang terdampak gelombang panas. Saat ini sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya adalah Kalimantan Tengah (Kalteng), juga ikut terdampak. Suhu udara di ibu kota provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, sempat menjadi kota terpanas se-Indonesia.

Dalam daftar yang sama, juga terdapat daerah lain di Kalteng yang masuk 10 besar terpanas, yakni Barito Selatan dan Barito Utara. Melihat kondisi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng beserta jajaran perangkat daerah terkait mulai mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Suwanto mengatakan perlu dilakukan antisipasi terjadinya kebakaran mengingat kondisi cuaca yang panas seperti saat ini.

“Kita harus mengantisipasi terjadinya kebakaran, khususnya di wilayah gambut, ini penting,” ucap Sri, belum lama ini.

Untuk mengantisipasi secara maksimal potensi terjadinya karhutla, diperlukan penetapan status karhutla di beberapa daerah di Kalteng sehingga segenap instansi dapat memfokuskan upaya pencegahan dan pengendalian.

Baca Juga :  Perlu Langkah Strategis Mempercepat Serapan Anggaran

“Tapi kalau kita mau meningkatkan status itu kan ada aturan-aturan yang berlaku, seperti syarat-syarat untuk penetapan status itu, hal-hal inilah yang perlu kita sikapi ke depannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng, Kibue, mengatakan, pihaknya sudah mulai meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari masing-masing kabupaten dan kota untuk mulai menetapkan status siaga karhutla jika dimungkinkan. Permintaan itu dipertimbangkan berdasarkan kondisi Kalteng sejak awal tahun hingga saat ini yang mana setiap harinya ditemukan titik hotspot api.

“Karena melalui penetapan status itu kita bisa leluasa dalam melakukan hal-hal yang dapat mencegah terjadinya kebakaran. Berdasarkan regulasi, kita bisa menetapkan status siaga karhutla tingkat provinsi kalau sudah terdapat dua daerah yang berstatus siaga,” ujar Kibue, baru-baru ini.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Penyelesaian Raperda

Kibue menjelaskan BPB-PK Kalteng terus melakukan pemantauan titik-titik api dari setiap daerah melalui pos komando (posko) karhutla dalam waktu 1×24 jam setiap minggunya. “Dari pagi, sore, hingga malam, kami memantau terus bergantian dengan sistem shift, setiap shift itu wajib melaporkan terkait bencana-bencana apa yang ditemukan selama dalam pemantauan,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta kepada BPBD kabupaten dan kota untuk terus melakukan pemantauan secara real bencana yang ada di Kalteng, khususnya karhutla.

“Kami sudah meminta kepada BPBD kabupaten dan kota untuk memantau secara umum bencana di Kalteng, secara khusus karhutla dan banjir, karena dua bencana ini yang tiap tahun berulang,” tutupnya. (dan/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/