Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Jaksa Pulpis Masuk Sekolah, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

PULANG PISAU-Sobat Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau hari ini hadir di MAN 1 Pulang Pisau untuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah T.A 2023. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini dilakukan dalam rangka memberikan Penyuluhan Hukum kepada Siswa/i sebagai Upaya pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika yang kian meresahkan.

Adapun yang menjadi pertimbangan Tim JMS Kejari Pulang Pisau membawa Materi Narkoba dikalangan pelajar kali ini dirasa sangat penting. Dimana, saat ini Narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar hingga kurir narkoba sehingga diharapkan Siswa/i dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalahguna maupun pengedar dan dapat menjauhi narkoba.

Baca Juga :  Tegas ! ! Kurir Sabu 5 Kg Dituntut Hukuman Berat

Bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum ini dihadiri oleh Kasubsi Penuntutan Kejari Pulang Pisau Chabib Sholeh, Kepala Sekolah Sriyadi, M.Pd, Jaksa Fungsional Risa Wahyuni, Staf Intel Kejari Pulang Pisau, para pengajar di MAN 1 Pulang Pisau, dan Siswa/i MAN 1 Pulang Pisau, Senin (22/5).

Adapun Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diawali dengan Sambutan dari Kepala Sekolah Sriyadi,M.Pd, Selanjutnya diikuti penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan sesuai Undang – undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia oleh Chabib Sholeh, S.H selaku Kasubsi Penuntutan, kemudian dilanjutkan dengan materi terkait “Bahaya Narkoba dan Pencegahannya” yang disampaikan oleh Risa Wahyuni selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Baca Juga :  Kejari Kapuas Dukung Percepatan Vaksinasi

“Kegiatan yang diikuti 50 Siswa/i tersebut disambut antusias oleh Pelajar atau sering disebut Gen- Z tersebut begitupun Pengajar pada MAN 1 Pulang Pisau,” kata  Kasubsi Penuntutan Kejari Pulang Pisau Chabib Sholeh.

Kegiatan sosialisasi diikuti dengan Pertanyaan yang beragam baik yang dilontarkan Pelajar ataupun Pengajar pada Sekolah tersebut yang tentunya mendapat respon yang baik juga dari Jaksa Chabib Sholeh dan Jaksa Risa Wahyuni selaku Narasumber.

Pada Akhir Kegiatan setelah dilaksanakan pembagian Souvenir serta Foto Bersama, Chabib Sholeh juga menyampaikan harapannya terhadap generasi muda Pulang Pisau agar termotivasi untuk turut andil melalui kegiatan yang nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya narkoba. (hms/ala)

PULANG PISAU-Sobat Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau hari ini hadir di MAN 1 Pulang Pisau untuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah T.A 2023. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini dilakukan dalam rangka memberikan Penyuluhan Hukum kepada Siswa/i sebagai Upaya pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika yang kian meresahkan.

Adapun yang menjadi pertimbangan Tim JMS Kejari Pulang Pisau membawa Materi Narkoba dikalangan pelajar kali ini dirasa sangat penting. Dimana, saat ini Narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar hingga kurir narkoba sehingga diharapkan Siswa/i dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalahguna maupun pengedar dan dapat menjauhi narkoba.

Baca Juga :  Tegas ! ! Kurir Sabu 5 Kg Dituntut Hukuman Berat

Bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum ini dihadiri oleh Kasubsi Penuntutan Kejari Pulang Pisau Chabib Sholeh, Kepala Sekolah Sriyadi, M.Pd, Jaksa Fungsional Risa Wahyuni, Staf Intel Kejari Pulang Pisau, para pengajar di MAN 1 Pulang Pisau, dan Siswa/i MAN 1 Pulang Pisau, Senin (22/5).

Adapun Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diawali dengan Sambutan dari Kepala Sekolah Sriyadi,M.Pd, Selanjutnya diikuti penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan sesuai Undang – undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia oleh Chabib Sholeh, S.H selaku Kasubsi Penuntutan, kemudian dilanjutkan dengan materi terkait “Bahaya Narkoba dan Pencegahannya” yang disampaikan oleh Risa Wahyuni selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Baca Juga :  Kejari Kapuas Dukung Percepatan Vaksinasi

“Kegiatan yang diikuti 50 Siswa/i tersebut disambut antusias oleh Pelajar atau sering disebut Gen- Z tersebut begitupun Pengajar pada MAN 1 Pulang Pisau,” kata  Kasubsi Penuntutan Kejari Pulang Pisau Chabib Sholeh.

Kegiatan sosialisasi diikuti dengan Pertanyaan yang beragam baik yang dilontarkan Pelajar ataupun Pengajar pada Sekolah tersebut yang tentunya mendapat respon yang baik juga dari Jaksa Chabib Sholeh dan Jaksa Risa Wahyuni selaku Narasumber.

Pada Akhir Kegiatan setelah dilaksanakan pembagian Souvenir serta Foto Bersama, Chabib Sholeh juga menyampaikan harapannya terhadap generasi muda Pulang Pisau agar termotivasi untuk turut andil melalui kegiatan yang nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya narkoba. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/