Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Grup Maktour Buka Suara Terkait Penggusuran Makam Leluhur

SUKAMARA-Konflik antara warga dengan PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL) masih dalam tahap mediasi. Sejauh ini belum ada kesepakatan antarkedua belah pihak untuk penyelesaian masalah rusaknya makam di lahan perkebunan yang berada di wilayah Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung tersebut.

Head of Legal PT MMaL, Ilhamd Fithriansyah mengungkapkan bahwa PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL) sebagai bagian dari grup Maktour merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menjunjung tinggi pentingnya nilai dan praktik usaha yang berkelanjutan dan bersifat jangka panjang.

“Sebagai bagian dari prinsip dimaksud, maka tentu saja di dalamnya terkandung makna akan pentingnya menjalin hubungan yang baik dan saling memberikan nilai tambah dengan lingkungan sekitar wilayah operasional kerja, termasuk adat istiadat. Karena itu, PT MMaL memastikan bahwa kegiatan pembukaan lahan di area sebagaimana dimaksud adalah sudah sesuai standar dan prosedur yang berlaku di dalam negeri maupun secara global,” terang Ilhamd kepada Kalteng Pos, Selasa (13/6).

Berkaitan dengan pengaduan warga perihal perusakan makam leluhur oleh pihak perusahaan saat pembukaan lahan seluas 2 hektare di Desa Kanawan, Ilhamd menyampaikan bahwa PT MMaL dalam iktikad baik untuk bertindak sebagaimana mestinya.

Secara rinci, Ilhamd menerangkan, pada tanggal 15 Mei 2023 kegiatan pembukaan lahan mulai dilaksanakan. Selanjutnya tanggal 19 Mei 2023, petugas di lapangan menemukan tanda kayu bekas atap kuburan sebanyak dua buah.

Baca Juga :  Diduga Gusur Paksa Lahan Warga, Grup Maktour  Membantah

Dua titik dimaksud kemudian ditandai agar tidak terdorong, dilokalisir lokasinya sehingga aman dari kegiatan alat berat saat pembukaan lahan. Enam hari kemudian atau tepatnya tanggal 25 Mei 2023, seorang warga Desa Kenawan melapor perihal keberadaan kuburan lainnya di sekitar area tersebut.

”Kami tentu menyesalkan dan memohon maaf jika memang benar-benar ada 13 makam sebagaimana disebutkan warga yang permukaan lahannya terdampak alat berat saat kegiatan pembukaan lahan untuk perkebunan. PT MMaL dalam situasi tidak mengetahui dan tidak memahami adanya makam-makam lainnya, karena tidak pernah ada informasi sebelumnya,” ucap Ilhamd Fithriansyah.

PT MMaL bersama seluruh perusahaan di bawah naungan grup Maktour adalah perusahaan pribumi yang lahir dari dalam negeri dan untuk sebesar-besarnya memberikan manfaat kepada negara Indonesia. Terutama dimulai dari skala terdekat dengan wilayah operasional, dalam hal ini masyarakat Desa Kenawan.

“Sebagai perusahaan yang lahir di dalam negeri, sebagai perusahaan pribumi, kami sangat memahami dan menjunjung tinggi adat istiadat di mana kami berdiri. Tidak mungkin kami secara sengaja melakukan perusakan, seandainya mengetahui ada titik-titik penting dan vital bagi masyarakat seperti makam adat,” tutur Ilhamd.

Baca Juga :  PT HMBP Sepakat Realisasikan Lahan Plasma Seluas 443 Hektare

Sebagai bukti, di blok lain dalam perkebunan milik PT MMaL yang juga berlokasi di Lamandau, perusahaan melakukan pemugaran dan merawat serta menjaga makam adat. ”Kami lakukan itu secara inisiatif dan iktikad baik,” ucapnya.

Hal yang sama sangat memungkinkan perusahaan jalankan pada situasi saat ini. ”Kami siap untuk merehabilitasi, memperbaiki, dan merawatnya, sehingga warga bisa membuktikan bahwa kehadiran PT MMaL benar-benar bisa dirasakan oleh ahli waris, karena makam leluhur menjadi makin layak. Kami pastikan bahwa kalaupun ada, makam adat dimaksud dalam kondisi aman. Tidak hilang, apalagi tergusur,” ungkapnya.

Sejauh ini, perusahaan telah melakukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan persoalan ini. Termasuk berkomunikasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan seperti damang dan mantir adat, pejabat desa, maupun warga ahli waris.

”Kami mengapresiasi upaya berbagai pihak dalam penyelesaian persoalan ini. Kami juga mendukung saran dari damang dan mantir adat agar pertemuan penyelesaian dilakukan secara terbatas antara para pihak berkepentingan, yaitu ahli waris dan perusahaan, dijembatani oleh pihak kecamatan dan babinkabtibmas,” kata Ilhamd.

Ilhamd menegaskan, segala kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan diarahkan untuk selalu berdampak positif terhadap perkembangan daerah dan lingkungan sekitar perusahaan. ”Secara berkelanjutan dan jangka panjang,” pungkasnya. (ala/ce)

SUKAMARA-Konflik antara warga dengan PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL) masih dalam tahap mediasi. Sejauh ini belum ada kesepakatan antarkedua belah pihak untuk penyelesaian masalah rusaknya makam di lahan perkebunan yang berada di wilayah Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung tersebut.

Head of Legal PT MMaL, Ilhamd Fithriansyah mengungkapkan bahwa PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL) sebagai bagian dari grup Maktour merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menjunjung tinggi pentingnya nilai dan praktik usaha yang berkelanjutan dan bersifat jangka panjang.

“Sebagai bagian dari prinsip dimaksud, maka tentu saja di dalamnya terkandung makna akan pentingnya menjalin hubungan yang baik dan saling memberikan nilai tambah dengan lingkungan sekitar wilayah operasional kerja, termasuk adat istiadat. Karena itu, PT MMaL memastikan bahwa kegiatan pembukaan lahan di area sebagaimana dimaksud adalah sudah sesuai standar dan prosedur yang berlaku di dalam negeri maupun secara global,” terang Ilhamd kepada Kalteng Pos, Selasa (13/6).

Berkaitan dengan pengaduan warga perihal perusakan makam leluhur oleh pihak perusahaan saat pembukaan lahan seluas 2 hektare di Desa Kanawan, Ilhamd menyampaikan bahwa PT MMaL dalam iktikad baik untuk bertindak sebagaimana mestinya.

Secara rinci, Ilhamd menerangkan, pada tanggal 15 Mei 2023 kegiatan pembukaan lahan mulai dilaksanakan. Selanjutnya tanggal 19 Mei 2023, petugas di lapangan menemukan tanda kayu bekas atap kuburan sebanyak dua buah.

Baca Juga :  Diduga Gusur Paksa Lahan Warga, Grup Maktour  Membantah

Dua titik dimaksud kemudian ditandai agar tidak terdorong, dilokalisir lokasinya sehingga aman dari kegiatan alat berat saat pembukaan lahan. Enam hari kemudian atau tepatnya tanggal 25 Mei 2023, seorang warga Desa Kenawan melapor perihal keberadaan kuburan lainnya di sekitar area tersebut.

”Kami tentu menyesalkan dan memohon maaf jika memang benar-benar ada 13 makam sebagaimana disebutkan warga yang permukaan lahannya terdampak alat berat saat kegiatan pembukaan lahan untuk perkebunan. PT MMaL dalam situasi tidak mengetahui dan tidak memahami adanya makam-makam lainnya, karena tidak pernah ada informasi sebelumnya,” ucap Ilhamd Fithriansyah.

PT MMaL bersama seluruh perusahaan di bawah naungan grup Maktour adalah perusahaan pribumi yang lahir dari dalam negeri dan untuk sebesar-besarnya memberikan manfaat kepada negara Indonesia. Terutama dimulai dari skala terdekat dengan wilayah operasional, dalam hal ini masyarakat Desa Kenawan.

“Sebagai perusahaan yang lahir di dalam negeri, sebagai perusahaan pribumi, kami sangat memahami dan menjunjung tinggi adat istiadat di mana kami berdiri. Tidak mungkin kami secara sengaja melakukan perusakan, seandainya mengetahui ada titik-titik penting dan vital bagi masyarakat seperti makam adat,” tutur Ilhamd.

Baca Juga :  PT HMBP Sepakat Realisasikan Lahan Plasma Seluas 443 Hektare

Sebagai bukti, di blok lain dalam perkebunan milik PT MMaL yang juga berlokasi di Lamandau, perusahaan melakukan pemugaran dan merawat serta menjaga makam adat. ”Kami lakukan itu secara inisiatif dan iktikad baik,” ucapnya.

Hal yang sama sangat memungkinkan perusahaan jalankan pada situasi saat ini. ”Kami siap untuk merehabilitasi, memperbaiki, dan merawatnya, sehingga warga bisa membuktikan bahwa kehadiran PT MMaL benar-benar bisa dirasakan oleh ahli waris, karena makam leluhur menjadi makin layak. Kami pastikan bahwa kalaupun ada, makam adat dimaksud dalam kondisi aman. Tidak hilang, apalagi tergusur,” ungkapnya.

Sejauh ini, perusahaan telah melakukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan persoalan ini. Termasuk berkomunikasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan seperti damang dan mantir adat, pejabat desa, maupun warga ahli waris.

”Kami mengapresiasi upaya berbagai pihak dalam penyelesaian persoalan ini. Kami juga mendukung saran dari damang dan mantir adat agar pertemuan penyelesaian dilakukan secara terbatas antara para pihak berkepentingan, yaitu ahli waris dan perusahaan, dijembatani oleh pihak kecamatan dan babinkabtibmas,” kata Ilhamd.

Ilhamd menegaskan, segala kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan diarahkan untuk selalu berdampak positif terhadap perkembangan daerah dan lingkungan sekitar perusahaan. ”Secara berkelanjutan dan jangka panjang,” pungkasnya. (ala/ce)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/