MUARA TEWEH – Camat Teweh Tengah di Kabupaten Barito Utara, Jati Prayogo minta kepala desa di wilayah Kecamatan Teweh Tengah agar melaksanakan percepatan terkait penetapan batas desa.
Hal tersebut disampaikan Camat Teweh Tengah melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Teweh Tengah Redy Wahyu Nugraha saat rembuk stunting di Desa Sei Rahayu I, wilayah Kecamatan Teweh Tengah di aula kantor desa setempat, Senin (12/6).
“Saya minta kepada seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Teweh Tengah untuk segera melaksanakan percepatan penetapan batas desa yang mengacu pada peta data hasil kegiatan verifikasi secara kartometrik oleh Badan Informasi dan Geopasial (BIG) yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus 2018,” kata Redy, beberapa waktu lalu.
Sekcam minta, terkait tata batas, agar segera ditindaklanjuti oleh tim tata batas masing-masing dengan mencantumkan program/kegiatan penegasan dan penetapan batas kelurahan/desa dalam dokumen dan pembiayaan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Kemudian segera menginventarisasi letak posisi batas dilengkapi dengan titik koordinat lapangan berdasarkan Berita Acara Kesepakatan (BAK) di wilayah berbatasan, melaporkan progres dalam bentuk soft copy dan hard copy berita acara berisi titik-titik koordinat batas dengan wilayah yang berbatasan dan meningkatkan SDM dalam bidang pemetaan di setia kelurahan/desa,” tegasnya.
Sekcam juga menyampaikan pesan dari Bupati Barito Utara H Nadalsyah dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kepala desa dan BPD yang telah membantu dan mensukseskan pembangunan di Kabupaten Barito Utara, khususnya di kelurahan/desa selama kepemimpinan Bupati Nadalsyah.
“Bupati Barito Utara sampaikan permintaan maaf apabila semasa kepemimpinan beliau terdapat kekurangan dan juga mengingatkan agar selalu melanjutkan pembangunan di desa sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini,” pungkasnya. (her/ens)