Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Diduga Dampak Aktivitas Empat Perusahaan Batu Bara

Sungai Tercemar Limbah Tambang, Warga Barsel Menjerit

BUNTOK-Kehadiran perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menjadi bumerang bagi masyarakat setempat. Air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan yang dahulunya bersih dan jernih, kini tidak layak lagi dikonsumsi. Empat perusahaan tambang batu bara diduga menjadi biang kerok tercemarnya sumber air warga yang tinggal di sekitar Desa Muara Singan.

Empat perusahaan tambang yang diduga mencemari sungai dan danau tersebut yakni PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU), PT Wahana Agung Sejahtera (WAS), PT Palopo Indah Raya (PIR), dan PT Elektra Global (EG). Masyarakat Desa Muara Singai pun menjerit, karena sumber air satu-satunya tidak bisa digunakan lagi.

“Dulu sebelum perusahaan-perusahaan itu beroperasi di wilayah GBA, Sungai Ayuh dan Danau Tarusan kondisinya sangat bersih, bahkan sungai dan danau ini satu-satunya sumber air yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” kata Kepala Desa Muara Singan, Rendy kepada media usai mediasi dengan perusahaan di Kantor Bupati Barsel, Jumat (9/6).

Namun, lanjut Rendy, kondisi berubah setelah empat perusahaan batu bara beroperasi di wilayahnya. Kualitas air kian memburuk hingga tidak bisa dikonsumsi lagi. “Akibat masuknya perusahaan, sekarang ini sungai tersebut keruh dan tidak bisa dimanfaatkan lagi, karena diduga sudah tercemar limbah perusahaan,” ucap Rendy.

Baca Juga :  Yusuf Kalem Tutup Usia, Warga Barsel Berduka

Karena lingkungan tercemar, lanjut Rendy, ia selaku kepala desa bersama dengan masyarakat mendatangi Kantor Bupati Barsel untuk menyampaikan keluhan sekaligus meminta solusi dari pihak pemerintah, terkait pencemaran limbah perusahaan tersebut.

“Kami sudah sering diajak mediasi, tetapi sampai sekarang masih belum ada realisasi. Kami bersepakat untuk mendatangi pihak Pemkab Barsel untuk meminta bantuan serta solusi atas permasalahan ini, mendesak supaya pihak perusahaan memenuhi kewajiban, termasuk memperhatikan kondisi lingkungan alam setempat, serta menanggulangi pencemaran lingkungan yang dampaknya masih dirasakan kami sampai sekarang ini,” cetus Rendy.

Penjabat (Pj) Bupati Barsel Deddy Winarwan mengaku telah menerima informasi perihal kerusakan lingkungan akibat limbah tambang perusahaan batu bara. Deddy juga sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel dan pihak terkait untuk mendalami informasi dengan melakukan pengecekan di lapangan, mengingat sebelumnya DLH setempat sudah menetapkan beberapa sungai yang airnya tercemar tidak layak lagi untuk dikonsumsi masyarakat.

“Saya meminta DLH dan pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan di lapangan, segera berkoordinasi dengan camat setempat, kades, dan masyarakat. Nanti kami akan undang lagi pihak perusahaan dan masyarakat setempat untuk membicarakan permasalahan ini,” ungkap Pj Bupati Deddy Winarwan, Senin (12/6).

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Tak Pilih Kasih dalam Berikan Bansos ke Masyarakat

Hasil investigasi dan pendalaman di lapangan akan dilaporkan ke DLH provinsi dan Gubernur Kalteng, sehingga masalah pencemaran lingkungan ini bisa segera diatasi dan diselesaikan.

“Kami akan sampaikan hasil rapat tingkat kabupaten ke DLH provinsi untuk selanjutnya dilaporkan ke gubernur,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekda Barsel Eddy Purwanto mengatakan, pihaknya telah membantu mediasi antara masyarakat Desa Muara Singan dengan perusahaan. Dalam mediasai itu, pihak perusahaan menganggupi untuk memfasilitasi penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat, karena berdasarkan hasil uji laboratorium, air sungai dan dan danau yang telah tercemar limbah perusahaan tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Berdasarkan hasil penelitian uji laboratorium oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan tidak layak untuk dikonsumsi. Ini tentunya berkaitan dengan aktivitas perusahaan itu sendiri, sehingga air sungai dan danau jadi tercemar,” ungkapnya.

Dari diskusi yang alot tersebut, telah disepakati bahwa empat perusahaan bersedia menyediakan sarana prasarana air bersih bagi masyarakat sekitar Desa Muara Singai. “Mereka diberi waktu selama satu minggu untuk mendata semua kepala keluarga yang membutuhkan sarana prasarana air bersih,” tutupnya. (ena/ce/ala)

BUNTOK-Kehadiran perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menjadi bumerang bagi masyarakat setempat. Air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan yang dahulunya bersih dan jernih, kini tidak layak lagi dikonsumsi. Empat perusahaan tambang batu bara diduga menjadi biang kerok tercemarnya sumber air warga yang tinggal di sekitar Desa Muara Singan.

Empat perusahaan tambang yang diduga mencemari sungai dan danau tersebut yakni PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU), PT Wahana Agung Sejahtera (WAS), PT Palopo Indah Raya (PIR), dan PT Elektra Global (EG). Masyarakat Desa Muara Singai pun menjerit, karena sumber air satu-satunya tidak bisa digunakan lagi.

“Dulu sebelum perusahaan-perusahaan itu beroperasi di wilayah GBA, Sungai Ayuh dan Danau Tarusan kondisinya sangat bersih, bahkan sungai dan danau ini satu-satunya sumber air yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” kata Kepala Desa Muara Singan, Rendy kepada media usai mediasi dengan perusahaan di Kantor Bupati Barsel, Jumat (9/6).

Namun, lanjut Rendy, kondisi berubah setelah empat perusahaan batu bara beroperasi di wilayahnya. Kualitas air kian memburuk hingga tidak bisa dikonsumsi lagi. “Akibat masuknya perusahaan, sekarang ini sungai tersebut keruh dan tidak bisa dimanfaatkan lagi, karena diduga sudah tercemar limbah perusahaan,” ucap Rendy.

Baca Juga :  Yusuf Kalem Tutup Usia, Warga Barsel Berduka

Karena lingkungan tercemar, lanjut Rendy, ia selaku kepala desa bersama dengan masyarakat mendatangi Kantor Bupati Barsel untuk menyampaikan keluhan sekaligus meminta solusi dari pihak pemerintah, terkait pencemaran limbah perusahaan tersebut.

“Kami sudah sering diajak mediasi, tetapi sampai sekarang masih belum ada realisasi. Kami bersepakat untuk mendatangi pihak Pemkab Barsel untuk meminta bantuan serta solusi atas permasalahan ini, mendesak supaya pihak perusahaan memenuhi kewajiban, termasuk memperhatikan kondisi lingkungan alam setempat, serta menanggulangi pencemaran lingkungan yang dampaknya masih dirasakan kami sampai sekarang ini,” cetus Rendy.

Penjabat (Pj) Bupati Barsel Deddy Winarwan mengaku telah menerima informasi perihal kerusakan lingkungan akibat limbah tambang perusahaan batu bara. Deddy juga sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel dan pihak terkait untuk mendalami informasi dengan melakukan pengecekan di lapangan, mengingat sebelumnya DLH setempat sudah menetapkan beberapa sungai yang airnya tercemar tidak layak lagi untuk dikonsumsi masyarakat.

“Saya meminta DLH dan pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan di lapangan, segera berkoordinasi dengan camat setempat, kades, dan masyarakat. Nanti kami akan undang lagi pihak perusahaan dan masyarakat setempat untuk membicarakan permasalahan ini,” ungkap Pj Bupati Deddy Winarwan, Senin (12/6).

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Tak Pilih Kasih dalam Berikan Bansos ke Masyarakat

Hasil investigasi dan pendalaman di lapangan akan dilaporkan ke DLH provinsi dan Gubernur Kalteng, sehingga masalah pencemaran lingkungan ini bisa segera diatasi dan diselesaikan.

“Kami akan sampaikan hasil rapat tingkat kabupaten ke DLH provinsi untuk selanjutnya dilaporkan ke gubernur,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekda Barsel Eddy Purwanto mengatakan, pihaknya telah membantu mediasi antara masyarakat Desa Muara Singan dengan perusahaan. Dalam mediasai itu, pihak perusahaan menganggupi untuk memfasilitasi penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat, karena berdasarkan hasil uji laboratorium, air sungai dan dan danau yang telah tercemar limbah perusahaan tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Berdasarkan hasil penelitian uji laboratorium oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan tidak layak untuk dikonsumsi. Ini tentunya berkaitan dengan aktivitas perusahaan itu sendiri, sehingga air sungai dan danau jadi tercemar,” ungkapnya.

Dari diskusi yang alot tersebut, telah disepakati bahwa empat perusahaan bersedia menyediakan sarana prasarana air bersih bagi masyarakat sekitar Desa Muara Singai. “Mereka diberi waktu selama satu minggu untuk mendata semua kepala keluarga yang membutuhkan sarana prasarana air bersih,” tutupnya. (ena/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/