Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Bupati Melantik Penjabat Kades Pematang Limau

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melantik Memet Harianto sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pematang Limau, Kecamatan Sepang. Pelantikan ini merupakan proses yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

”Tugas dan tanggung jawab penjabat kades maupun kades tidak ringan. Saat memimpin desa, harus mempunyai dedikasi tinggi demi kemajuan yang lebih baik. Untuk itu, jadilah pemimpin yang melayani, mengayomi, dan selalu berupaya memenuhi kepentingan masyarakat,” kata Jaya S Monong saat melantik Pj Kades Pematang Limau, Selasa (13/4).

Sebagai pemimpin di desa, tugas kades adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Kades juga berperan penting dalam memperhatikan dan memajukan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Harus Bisa Menerapkan Metode Gasing

”Dalam menjalankan tugas, pasti terdapat berbagai permasalahan dan tantangan. Namun saya percaya dengan semangat gotong royong dan kerja sama antara kades, perangkat desa, BPD, dan masyarakat, peningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa akan tercapai,” ungkapnya.

Jaya meminta kepada kades agar merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa yang selaras dan sejalan dengan visi serta memperhatikan potensi daerah yang merujuk tiga konsep smart, yakni smart agro, smart human resources, dan smart tourism.

”Dengan teraplikasinya tiga konsep smart itu, maka saya yakin pembangunan Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri bisa terwujud,” ujarnya.

Bupati mengingatkan kepada seluruh kades agar berhati-hati dalam tata kelola keuangan dan aset desa. Pasalnya, ada banyak kades dan perangkat desa yang berhadapan dengan hukum, karena kurangnya ketelitian dan kehati-hatian, baik yang disengaja maupun tidak.

Baca Juga :  Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan Terima BLT BBM

”Untuk itu, seluruh kades harus lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam menyusun perencanaan desa, penggunaan dana desa secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kelola keuangan desa dengan benar, penuh tanggung jawab, dan tepat waktu,” tegasnya.

Bupati mengajak seluruh masyarakat Desa Pematang Limau mendukung pj kades dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Salah satu bentuk dukungan itu dengan berperan aktif dan kritis dalam pembangunan desa. Laporkan jika ada kejanggalan dalam menjalankan pemerintahan desa.

”Kami percaya yang lebih mengetahui keadaan desa adalah masyarakat. Kalau ada kejanggalan dalam pemerintahan desa, kami selalu siap menerima laporan,” tandasnya. (okt/ens)

 

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melantik Memet Harianto sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pematang Limau, Kecamatan Sepang. Pelantikan ini merupakan proses yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

”Tugas dan tanggung jawab penjabat kades maupun kades tidak ringan. Saat memimpin desa, harus mempunyai dedikasi tinggi demi kemajuan yang lebih baik. Untuk itu, jadilah pemimpin yang melayani, mengayomi, dan selalu berupaya memenuhi kepentingan masyarakat,” kata Jaya S Monong saat melantik Pj Kades Pematang Limau, Selasa (13/4).

Sebagai pemimpin di desa, tugas kades adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Kades juga berperan penting dalam memperhatikan dan memajukan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Harus Bisa Menerapkan Metode Gasing

”Dalam menjalankan tugas, pasti terdapat berbagai permasalahan dan tantangan. Namun saya percaya dengan semangat gotong royong dan kerja sama antara kades, perangkat desa, BPD, dan masyarakat, peningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa akan tercapai,” ungkapnya.

Jaya meminta kepada kades agar merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa yang selaras dan sejalan dengan visi serta memperhatikan potensi daerah yang merujuk tiga konsep smart, yakni smart agro, smart human resources, dan smart tourism.

”Dengan teraplikasinya tiga konsep smart itu, maka saya yakin pembangunan Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri bisa terwujud,” ujarnya.

Bupati mengingatkan kepada seluruh kades agar berhati-hati dalam tata kelola keuangan dan aset desa. Pasalnya, ada banyak kades dan perangkat desa yang berhadapan dengan hukum, karena kurangnya ketelitian dan kehati-hatian, baik yang disengaja maupun tidak.

Baca Juga :  Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan Terima BLT BBM

”Untuk itu, seluruh kades harus lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam menyusun perencanaan desa, penggunaan dana desa secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kelola keuangan desa dengan benar, penuh tanggung jawab, dan tepat waktu,” tegasnya.

Bupati mengajak seluruh masyarakat Desa Pematang Limau mendukung pj kades dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Salah satu bentuk dukungan itu dengan berperan aktif dan kritis dalam pembangunan desa. Laporkan jika ada kejanggalan dalam menjalankan pemerintahan desa.

”Kami percaya yang lebih mengetahui keadaan desa adalah masyarakat. Kalau ada kejanggalan dalam pemerintahan desa, kami selalu siap menerima laporan,” tandasnya. (okt/ens)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/