Dua pekan memimpin Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Ir Herson B Aden MSi bergerak cepat melakukan adaptasi. Masa kerja yang singkat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Gumas membuat Herson langsung tancap gas meningkatkan pembangunan. Terutama menyelesaikan berbagai agenda prioritas, mulai dari ketahanan pangan, memerangi stunting, menurunkan angka kemiskinan, peningkatkan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan kesehatan.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengangkat penjabat (pj) kepala daerah di sejumlah wilayah. Terutama yang masa jabatan kepala daerah definitifnya berakhir dalam waktu dekat. Salah satunya menunjuk Pj Bupati Gunung Mas (Gumas). Tak hanya itu, Kemendagri juga memperpanjang masa kerja sejumlah pj kepala daerah. Dua di antaranya ada di Kalteng, yakni Pj Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mengusulkan nama-nama kandidat yang dinilai layak menempati posisi Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas). Pengusulan itu sudah dilakukan kurang lebih sejak sebulan lalu, menyusul adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal usulan nama pj kepala daerah untuk Kabupaten Gumas. Seperti diketahui, jabatan bupati dan wakil bupati (wabup) Kabupaten Gumas akan segera berakhir pada akhir Mei 2024.
KUALA KURUN - Relawan Ganjar Bersama Kalteng (GBK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan giat gotong royong pembersihan saluran air di Jalan A Runting, Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kamis (7/12/2023). Mereka merangkul berbagai elemen masyarakat.
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyerahkan surat keputusan (SK) tentang penetapan peserta kebun plasma kelapa sawit dari perusahaan besar swasta (PBS), kepada ribuan warga dari 12 desa/kelurahan yang tergabung dalam Koperasi Dayak Hapakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rayaniatie Djangkan, meminta kepada seluruh masyarakat di daerah itu, agar mengutamakan pendidikan. Karena pendidikan merupakan kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan terlepas dari jeratan kemiskinan.
KUALA KURUN - Sejumlah perangkat desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan adanya kenaikan penghasilan atau gaji, dengan berpatokan pada besaran upah minimum kabupaten (UMK) Gumas tahun 2023 sekitar Rp 3,2 juta. Dewan pun banyak menyerap atau mendapat aspirasi terkait hal itu dari perangkat desa.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan status 15 hutan adat (HA) seluas ± 68.326 hektare (ha) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Dengan adanya penetapan tersebut, kini Gumas tercatat sebagai kabupaten yang memiliki hutan adat terluas se-Indonesia.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Festival Gema Muharram Tahun Baru Islam 1445 Hijriah pada tingkat SD, MI, TKA, TPA dan TPQ tahun 2023.