KUALA KURUN - Relawan Ganjar Bersama Kalteng (GBK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan giat gotong royong pembersihan saluran air di Jalan A Runting, Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kamis (7/12/2023). Mereka merangkul berbagai elemen masyarakat.
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyerahkan surat keputusan (SK) tentang penetapan peserta kebun plasma kelapa sawit dari perusahaan besar swasta (PBS), kepada ribuan warga dari 12 desa/kelurahan yang tergabung dalam Koperasi Dayak Hapakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rayaniatie Djangkan, meminta kepada seluruh masyarakat di daerah itu, agar mengutamakan pendidikan. Karena pendidikan merupakan kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan terlepas dari jeratan kemiskinan.
KUALA KURUN - Sejumlah perangkat desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan adanya kenaikan penghasilan atau gaji, dengan berpatokan pada besaran upah minimum kabupaten (UMK) Gumas tahun 2023 sekitar Rp 3,2 juta. Dewan pun banyak menyerap atau mendapat aspirasi terkait hal itu dari perangkat desa.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan status 15 hutan adat (HA) seluas ± 68.326 hektare (ha) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Dengan adanya penetapan tersebut, kini Gumas tercatat sebagai kabupaten yang memiliki hutan adat terluas se-Indonesia.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Festival Gema Muharram Tahun Baru Islam 1445 Hijriah pada tingkat SD, MI, TKA, TPA dan TPQ tahun 2023.
Bupati Sukamara, Windu Subagio menghadiri secara langsung kegiatan apresiasi pemerintah daerah. Termasuk upaya peningkatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sukamara tahun 2023, di Aula Kantor Bupati Sukamara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menggelontorkan dana bantuan keuangan tahun 2023 kepada sembilan partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi mengaku mendapat keluhan dari sejumlah orang tua yang mendaftarkan anaknya ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kahayan Hulu Utara (Kahut). Pasalnya, biaya daftar ulang siswa baru di SMA itu mencapai Rp 1,5 juta.