PULANG PISAU-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Pulang Pisau diminta menunjukkan eksistensinya dalam menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) di kabupaten Pulang Pisau.
Permintaan itu disampaikan Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) Satpol PP ke-71 dan HUT Linmas ke-59 yang digelar di aula Mess Pemda beberapa waktu lalu.
“Satpol PP memiliki tugas menegakkan peraturan daerah. Harapan kami Satpol PP bisa menujukkan eksistensinya dalam mengemban tugas tersebut,” tegas Edy.
Dengan demikian, lanjut dia, pelanggaran terhadap peraturan daerah bisa ditekan dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi peraturan daerah semakin meningkat. “Dalam penegakkan perda, kita harapkan Satpol PP mengedepankan dengan cara humanis,” pinta Edy.