Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Jangan Sampai Ada Praktik Pungli

PALANGKA RAYA–Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi memberikan peringatan kepada para panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya.

Menurutnya, dalam proses penerimaan tersebut, panitia bisa bersikap profesional, transparan dan tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) selama PPDB berlangsung. Hal tersebut bertujuan untuk menerapkan sikap profesional, transparan dan akuntabel dalam birokrasi pelayanan publik. Terutama pada ranah pendidikan.

“Apabila masih ditemukan adanya dugaan praktik pungli, maka saya anjurkan kepada pihak berwajib untuk menindak secara tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,” ucapnya, Jumat (23/6).

Legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) tersebut, memberikan aspirasinya dan masukannya agar pelaksanaan PPDB 2023 dilaksanakan bebas pungli. Selain itu, dirinya juga mengharapkan Disdik Kota Palangka Raya untuk selalu memonitor sekolah-sekolah yang melaksanakan PPDB 2023. Terutama di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga :  Harus Bersama-sama dalam Mengatasi Stunting

“Sosialisasi dan edukasi sangat penting. Terutama di sekolah-sekolah agar memanilisir terjadinya pungli,” tegasnya.

Disinggung terkait zonasi pada pelaksanaan PPDB 2023, Hasan pun memberi tanggapannya bahwa pelaksanaan zonasi tersebut bertujuan taka da lagi kesenjangan antar sekolah. Bahkan membedakan antara istilah sekolah favorit dan sebagainya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir lagi mendaftarkan anaknya, meski harus menyesuaikan zonasi,” tuturnya. (rin/hnd/kpg/uni)

PALANGKA RAYA–Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi memberikan peringatan kepada para panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya.

Menurutnya, dalam proses penerimaan tersebut, panitia bisa bersikap profesional, transparan dan tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) selama PPDB berlangsung. Hal tersebut bertujuan untuk menerapkan sikap profesional, transparan dan akuntabel dalam birokrasi pelayanan publik. Terutama pada ranah pendidikan.

“Apabila masih ditemukan adanya dugaan praktik pungli, maka saya anjurkan kepada pihak berwajib untuk menindak secara tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,” ucapnya, Jumat (23/6).

Legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) tersebut, memberikan aspirasinya dan masukannya agar pelaksanaan PPDB 2023 dilaksanakan bebas pungli. Selain itu, dirinya juga mengharapkan Disdik Kota Palangka Raya untuk selalu memonitor sekolah-sekolah yang melaksanakan PPDB 2023. Terutama di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga :  Harus Bersama-sama dalam Mengatasi Stunting

“Sosialisasi dan edukasi sangat penting. Terutama di sekolah-sekolah agar memanilisir terjadinya pungli,” tegasnya.

Disinggung terkait zonasi pada pelaksanaan PPDB 2023, Hasan pun memberi tanggapannya bahwa pelaksanaan zonasi tersebut bertujuan taka da lagi kesenjangan antar sekolah. Bahkan membedakan antara istilah sekolah favorit dan sebagainya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir lagi mendaftarkan anaknya, meski harus menyesuaikan zonasi,” tuturnya. (rin/hnd/kpg/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/