SAMPIT – Program pemerintah pusat terkait bantuan sosial (Bansos) telah disalurkan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sosial. Salah satunya bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Bantuan PKH pada tahap pertama tahun 2021 masih berlangsung dengan jumlah penerima sebanyak 11 ribu orang,” terang Kadinsos Kotim, melalui operator PPKH, Mochtamar, Senin (11/1).
Adapun, Syarat penerima bantuan merupakan warga yang memiliki komponen PKH, seperti Balita, SD sederajat, SMP sederajat, ibu hamil dan lansia, serta disabilitas berat.
“Penerimanya yaitu yang memiliki komponen PKH,” ungkapnya.
Untuk jumlah yang diterima keluarga penerima manfaat (PKM) dari bantuan PKH ini bervariasi, tergantung dari syarat yang diajukan PKM.
“Kalau dalam satu komponennya ada SD, SMP, dan SMA pasti jumlahnya berbeda dengan komponen yang hanya SD,” papar Tamar.
Besaran nilai bansos PKH bagi yang duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan sekitar Rp100 ribu per tiga bulan setelah Covid-19. Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750 ribu. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp900 ribu.
Sedangkan untuk nilai bantuan yang diterima dalam satu tahun untuk ibu hamil Rp3 juta, anak usia dini Rp3 juta penyandang disabilitas Rp2,4 juta dan lanjut usia Rp2,4 juta.
“Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta mengambil, tidak boleh ditahan karena ini digunakan untuk memperkuat daya beli dan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk Covid-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Program ini tambahnya, dilakukan secara bertahap, tahap pertama yaitu per tiga bulan, sehingga dalam setahun ada empat tahap.
“Untuk tahun 2021 baru tahapan satu dan penyalurannya melalui rekening penerima langsung,” tutupnya. (nis/pk)