PALANGKA RAYA-Pengembangan food estate yang sudah berjalan saat ini yakni di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau untuk pengembangan padi, dan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berupa pengembangan komoditas singkong.
Beberapa waktu lalu, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng menyebutkan, untuk lahan food estate di Kapuas dan Pulpis sudah berada di wilayah area penggunaan lain (APL). Sedangkan lahan untuk pengembangan singkong di Gumas juga sudah berada di hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) tidak produktif.
BACA JUGA: 152 Ha Lahan Food Estate Sudah Memiliki Amdal
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Sri Suwanto mengatakan, food estate sebagai desain pertanian modern nasional masa depan merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi.
Mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu kawasan luas yang terdiri dari beberapa klaster bidang pertanian dan peternakan.
“Lokasi food estate seluas dua ribu hektare yang berada di Gumas merupakan lokasi yang berasal dari indikatif tanah objek reforma agraria (TORA), dengan kriteria hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) tidak produktif,” kata Sri, Senin (3/5).