Sabtu, Oktober 5, 2024
29.4 C
Palangkaraya

Kapolda Minta Prokes Perjalanan Diperketat

SAMPIT-Setelah melakukan pengecekan Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran dan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Telabang 2021 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kemarin (10/5), Kapolda Kateng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M mengecek pos penyekatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Didampingi Danrem 102 Panju Panjung, Kajati Kalteng, Kabinda Kalteng dan beberapa Pejabat Utama Polda Kalteng serta Forkopimda Kabupaten Kotim, Kapolda mengecek Pos Penyekatan Pelabuhan Pelindo III dan Pos Penyekatan Bandara H Asan Sampit.

Kapolda menekankan kepada personel yang bertugas di Pos Penyekatan dan Pos Pengamanan agar pengecekan diperketat. Harus sesuai dengan syarat perjalanan sebagaimana Surat Edaran Gubernur Kalteng.

Kapolda ingin memastikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran ditaati oleh masyarakat guna mencegah dan menghambat laju penularan Covid-19.

Baca Juga :  Tak Terima Dapat Tendangan Jurus Mabuk, Warga Kurun Lapor Polisi

“Yang perlu diwaspadai adalah arus balik setelah Hari Raya Idulfitri. Diperkirakan masyarakat yang datang ke Kalteng akan lebih besar, untuk mencari pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kita,” terang Kapolda.

SAMPIT-Setelah melakukan pengecekan Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran dan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Telabang 2021 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kemarin (10/5), Kapolda Kateng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M mengecek pos penyekatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Didampingi Danrem 102 Panju Panjung, Kajati Kalteng, Kabinda Kalteng dan beberapa Pejabat Utama Polda Kalteng serta Forkopimda Kabupaten Kotim, Kapolda mengecek Pos Penyekatan Pelabuhan Pelindo III dan Pos Penyekatan Bandara H Asan Sampit.

Kapolda menekankan kepada personel yang bertugas di Pos Penyekatan dan Pos Pengamanan agar pengecekan diperketat. Harus sesuai dengan syarat perjalanan sebagaimana Surat Edaran Gubernur Kalteng.

Kapolda ingin memastikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran ditaati oleh masyarakat guna mencegah dan menghambat laju penularan Covid-19.

Baca Juga :  Tak Terima Dapat Tendangan Jurus Mabuk, Warga Kurun Lapor Polisi

“Yang perlu diwaspadai adalah arus balik setelah Hari Raya Idulfitri. Diperkirakan masyarakat yang datang ke Kalteng akan lebih besar, untuk mencari pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kita,” terang Kapolda.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/