PALANGKA RAYA-Secara resmi Suhardi diangkat sebagai pengganti antar waktu (PAW) Andina Theresia Narang sebagai anggota DPRD Kalteng sisa masa bakti tahun 2019-2024, Selasa (4/7).
Pengangkatan itu dilakukan Dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke 5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dan dilantik secara langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno dan disaksikan oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kalteng lainnya serta undangan yang hadir.
Pada kesempatan itu, Wiyatno mengatakan, Anggota DPRD Kalteng masa bakti 2019-2024 yakni Andina Theresia Narang dari Faraksi PDIP resmi mengundurkan diri terhitung sejak tanggal 14 April 2023.
“Oleh karena itu, sesuai dengan surat keputusan ketua DPD PDIP Kalteng perihal pengajuan PAW memutuskan Suhardi sebagai PAW Andina Theresia Narang, dan itu telah memenuhi persyaratan sesuai dengan hasil pemilu tahun 2019 lalu,” kata Wiyatno.
Wiyatno pun mengucapkan selamat dan berharap kepada Anggota DPRD Kalteng, Suhardi yang baru saja dilantik sebagai PAW sisa masa bakti 2019-2024 dapat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewajibannya sebagai Anggota DPRD Kalteng.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun tata tertib DPRD Kalteng. Sebab, mengucapkan sumpah janji bukan hanya untuk memenuhi persyaratan forum, tapi sebagaimanan yang telah diucapkan dalam setiap kata mengandung makna yang sangat dalam serta tanggung jawab dan pengabdian yang tinggi terhadap Allah SWT ataupun masyarakat Kalteng,” ujarnya.
Selain itu, Wiyatno juga berharap bergabungnya Suhardi sebagai Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDIP dapat memperkuat lembaga legistif itu dalam menjalankan tugas, hak dan wewenang sebagai unsur penyelenggara pemda maupun pelayan masyarakat.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada saudara Andina Theresia Narang atas pengabdian yang telah melaksanakan tugas dengan baik selama ini sebagai Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDIP. Semoga selalu sukses berkarir ditempat lain, mohon maaf apabila ada kesalahan dan kehilafan,” tukasnya. (irj/ans)