Selasa, Oktober 1, 2024
26.1 C
Palangkaraya

Polres Katingan Gelar Sidang BP4R

KASONGAN – Bagian SDM Polres Katingan menggelar Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap personelnya yang akan segera menikah. Sidang dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres Katingan, Jumat (7/7).

Kegiatan sidang pra nikah dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Triyo Sugiyono, S.H Didampingi Kabag SDM Polres Katingan Kompol Sami’an dan dihadiri oleh Kasi Propam Ipda Sudirman, S.Sos ., rohaniawan dan bhayangkari yang masing-masing selaku penasehat dalam pra nikah. Dalam kegiatan ini juga dihadiri pula kedua orang tua calon mempelai.

Wakapolres mengatakan sidang BP4R pernikahan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat.

Baca Juga :  Karumkit Bhayangkara Terima Penghargaan Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas

“Sangat diperlukan juga untuk pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari calon istrinya karena Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” katanya.

Wakapolres menambahkan, bahwa tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dan sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga perlu adanya bimbingan serta arahan dari semua orang tua.

“Untuk dijadikan sebagai pedoman hidup dan orang tua juga harus melepas anaknya untuk membangun keluarga yang mandiri tanpa campur tangan orang lain,”pungkasnya.(hms)

KASONGAN – Bagian SDM Polres Katingan menggelar Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap personelnya yang akan segera menikah. Sidang dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres Katingan, Jumat (7/7).

Kegiatan sidang pra nikah dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Triyo Sugiyono, S.H Didampingi Kabag SDM Polres Katingan Kompol Sami’an dan dihadiri oleh Kasi Propam Ipda Sudirman, S.Sos ., rohaniawan dan bhayangkari yang masing-masing selaku penasehat dalam pra nikah. Dalam kegiatan ini juga dihadiri pula kedua orang tua calon mempelai.

Wakapolres mengatakan sidang BP4R pernikahan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat.

Baca Juga :  Karumkit Bhayangkara Terima Penghargaan Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas

“Sangat diperlukan juga untuk pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari calon istrinya karena Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” katanya.

Wakapolres menambahkan, bahwa tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dan sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga perlu adanya bimbingan serta arahan dari semua orang tua.

“Untuk dijadikan sebagai pedoman hidup dan orang tua juga harus melepas anaknya untuk membangun keluarga yang mandiri tanpa campur tangan orang lain,”pungkasnya.(hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/