Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Fasiltasi Musdes Perencanaan Pembangunan Desa

SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada Camat untuk melakukan pemantauan terhadap desa di wilayah yang belum melaksanakan musyawarah desa (Musdes) atau perencanaan pembangunan desa tahun 2024. Kemudian setelahnya fasilitasi untuk segera melakukan Musdes, karena lambatnya musdes akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Segera fasilitasi dan lakukan pembinaan terhadap desa agar segera melakukan musdes, karena ini sangat penting untuk desa,” kata Halikin, Jumat (7/7).

Dirinya mendapat informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Kabupaten Kotim saat ini masih terdapat 28 desa yang belum melakukan musdes  perencanaan pembangunan tahun 2024 nanti, Karena sesuai ketentuan Musdes tersebut  harus dilaksanakan paling lambat akhir Juni 2023 kemarin.

Baca Juga :  Bupati Melepas Calon Jemaah Haji Kotim

“Adanya keterlambatan ini akan mengakibatkan tahapan penyusunan perencanaan Desa akan terlambat semua, saya berharap semua tahapan dalam perencanaan desa dapat tepat waktu sehingga akhir Desember 2003 APBDes untuk 168 desa di Kabupaten Kotim dapat selesai tepat waktu,” harap Halikin.

Sementara Kepala DPMD Kabupaten Kotim Raihansyah mengatakan pihak yang telah menyurati Camat dan desa yang belum melaksanakan Musdes tersebut, ia minta agar di bulan Juli 2023 ini segera dilaksanakan, karena ini berkaitan dengan anggaran belanja desa 2024.

“Semestinya musyawarah desa terakhir dilakukan Juni 2023, namun hingga awal Juli masih terdapat desa yang belum melakukan musyawarah desa. Makanya kami mengimbau kepada seluruh desa untuk segera melakukan musdes, karena ini berkaitan dengan anggaran atau belanja desa di 2024 nanti,” kata Raihansyah. (bah/ans)

Baca Juga :  Bupati Janji Bangun Pabrik Es di Pulau Hanaut

SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada Camat untuk melakukan pemantauan terhadap desa di wilayah yang belum melaksanakan musyawarah desa (Musdes) atau perencanaan pembangunan desa tahun 2024. Kemudian setelahnya fasilitasi untuk segera melakukan Musdes, karena lambatnya musdes akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Segera fasilitasi dan lakukan pembinaan terhadap desa agar segera melakukan musdes, karena ini sangat penting untuk desa,” kata Halikin, Jumat (7/7).

Dirinya mendapat informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Kabupaten Kotim saat ini masih terdapat 28 desa yang belum melakukan musdes  perencanaan pembangunan tahun 2024 nanti, Karena sesuai ketentuan Musdes tersebut  harus dilaksanakan paling lambat akhir Juni 2023 kemarin.

Baca Juga :  Bupati Melepas Calon Jemaah Haji Kotim

“Adanya keterlambatan ini akan mengakibatkan tahapan penyusunan perencanaan Desa akan terlambat semua, saya berharap semua tahapan dalam perencanaan desa dapat tepat waktu sehingga akhir Desember 2003 APBDes untuk 168 desa di Kabupaten Kotim dapat selesai tepat waktu,” harap Halikin.

Sementara Kepala DPMD Kabupaten Kotim Raihansyah mengatakan pihak yang telah menyurati Camat dan desa yang belum melaksanakan Musdes tersebut, ia minta agar di bulan Juli 2023 ini segera dilaksanakan, karena ini berkaitan dengan anggaran belanja desa 2024.

“Semestinya musyawarah desa terakhir dilakukan Juni 2023, namun hingga awal Juli masih terdapat desa yang belum melakukan musyawarah desa. Makanya kami mengimbau kepada seluruh desa untuk segera melakukan musdes, karena ini berkaitan dengan anggaran atau belanja desa di 2024 nanti,” kata Raihansyah. (bah/ans)

Baca Juga :  Bupati Janji Bangun Pabrik Es di Pulau Hanaut

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/