Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Waspadai Berkembangnya Paham Radikal, Terorisme dan Sikap Intoleran di Kalteng

Ini Sikap MUI Kota Palangka Raya soal Ponpes Al-Zaitun

PALANGKA RAYA – Dalam menyikapi permasalahan Pondok Pesantren Al-Zaitun yang berada di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya segaris lurus dengan apa yang telah menjadi sikap dari MUI Pusat.

Isu Al-Zaitun telah menjadi permasalahan nasional dan menjadi buah bibir terkait ajaran yang diduga menyimpang dan sesat menurut Islam. “Kami dari MUI Kota sepakat menolak ajaran menyimpang dan menyesatkan dari masing-masing agama apapun di Indonesia, dan kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat bijak dalam menyikapi permasalahan ini,”ujar Ketua MUI Kota Palangka Raya, KH Zainal Arifin, Minggu (16/7).

Kepada para alumni Al-Zaytun, Zainal menyebut pihaknya bersama pihak-pihak terkait akan mengayomi dan mengajak kembali bersama-sama memperbaiki apa yang dirasa menyimpang. “Kami tentu akan merangkul mengajak kembali meneladani ajaran-ajaran yang sesuai dan sebenar-benarnya ajaran Islam,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Sempat Buang Barang Bukti Diduga Sabu

Terkait dengan penanganan proses hukum terhadap oknum dan permasalahannya di Pondok Pesantren Al-Zaytun, pihaknya menyerahkan dan mempercayakan kepada lembaga negara yang berwenang dalam hal ini adalah institusi Polri yang menggandeng pihak terkait. “Kita juga harus bijak dalam memahami setiap pemberitaan atau bahkan konten yang beredar melalui media sosial, karena tidak semuanya sesuai dengan fakta,”ungkapnya.

Menurut Zainal, hal lain yang harus diantisipasi dan diwaspadai adalah masuk dan berkembangnya paham atau sikap intoleran, radikal dan terorisme melalui berbagai bidang dan sendi kehidupan. Semua elemen harus bisa memitigasi paham yang bisa memecah-belah persatuan dan kesatuan serta menebarkan kebencian kepada sesama itu.

“Mari bersama-sama kita mencegah dan melawan berkembangnya paham atau sikap intoleran, radikal dan terorisme, sehingga terciptanya iklim yang kondusif dan harmonis di Kota Palangka Raya,”tutupnya.(ram/sos)

Baca Juga :  Diduga Jadi Bandar Narkoba, Dua Karyawan BJAP Ditangkap Polisi

PALANGKA RAYA – Dalam menyikapi permasalahan Pondok Pesantren Al-Zaitun yang berada di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya segaris lurus dengan apa yang telah menjadi sikap dari MUI Pusat.

Isu Al-Zaitun telah menjadi permasalahan nasional dan menjadi buah bibir terkait ajaran yang diduga menyimpang dan sesat menurut Islam. “Kami dari MUI Kota sepakat menolak ajaran menyimpang dan menyesatkan dari masing-masing agama apapun di Indonesia, dan kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat bijak dalam menyikapi permasalahan ini,”ujar Ketua MUI Kota Palangka Raya, KH Zainal Arifin, Minggu (16/7).

Kepada para alumni Al-Zaytun, Zainal menyebut pihaknya bersama pihak-pihak terkait akan mengayomi dan mengajak kembali bersama-sama memperbaiki apa yang dirasa menyimpang. “Kami tentu akan merangkul mengajak kembali meneladani ajaran-ajaran yang sesuai dan sebenar-benarnya ajaran Islam,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Sempat Buang Barang Bukti Diduga Sabu

Terkait dengan penanganan proses hukum terhadap oknum dan permasalahannya di Pondok Pesantren Al-Zaytun, pihaknya menyerahkan dan mempercayakan kepada lembaga negara yang berwenang dalam hal ini adalah institusi Polri yang menggandeng pihak terkait. “Kita juga harus bijak dalam memahami setiap pemberitaan atau bahkan konten yang beredar melalui media sosial, karena tidak semuanya sesuai dengan fakta,”ungkapnya.

Menurut Zainal, hal lain yang harus diantisipasi dan diwaspadai adalah masuk dan berkembangnya paham atau sikap intoleran, radikal dan terorisme melalui berbagai bidang dan sendi kehidupan. Semua elemen harus bisa memitigasi paham yang bisa memecah-belah persatuan dan kesatuan serta menebarkan kebencian kepada sesama itu.

“Mari bersama-sama kita mencegah dan melawan berkembangnya paham atau sikap intoleran, radikal dan terorisme, sehingga terciptanya iklim yang kondusif dan harmonis di Kota Palangka Raya,”tutupnya.(ram/sos)

Baca Juga :  Diduga Jadi Bandar Narkoba, Dua Karyawan BJAP Ditangkap Polisi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/