KUALA KAPUAS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2023, di Aula Hotel Pemuda, Rabu (12/7). Agenda bimtek ini dihadiri langsung Plt Kepala Dinas Kabupaten Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan, MM didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dr HM Rosihan Anwar. Kegiatan tetsebut diikuti 70 pelaku usaha rumah tangga pangan.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan oleh tim Kefarmasian dipimpin oleh ketua tim Yeristiruyeti, S.K.M., M.M. yang mana pada kesempatan kali ini menyampaikan harapannya setelah kegiatan ini Pelaku usaha memenuhi komitmen berupa Persyaratan Label, Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan sesuai peraturan yang berlaku.
“Selain itu juga diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan dan kepedulian pedagang/penyedia makanan terhadap keamanan pangan, sehingga pangan/makanan yang dihasilkan atau dijual aman, bergizi dan bermanfaat untuk dikonsumsi,” ungkapnya.
Plt Kadinkes dr. Tonun dalam kesempatan itu juga menyampaikan memproduksi pangan yang aman dan layak merupakan kewajiban produsen pangan. Beredarnya pangan yg tidak aman selain merugikan konsumen, juga merugikan produsen. “Berpotensi untuk kehilangan kepercayaan dari konsumen, kehilangan peluang perdagangan, penghasilan dan pekerjaan bahkan mungkin akan bermasalah dengan hukum,” jelas dr. Tonun.(hmskmf/uni)