Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

PD Didorong Meningkatkan Realisasi PAD

KUALA PEMBUANG – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui perangkat daerah (PD) yang terkait untuk lebih aktif dalam mencari dan menggali potensi-potensi yang dapat meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah setempat.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait dalam meningkatkan realisasi PAD masih belum maksimal. Oleh karena itu, Zuli menekankan pentingnya bagi dinas terkait untuk melakukan pendataan secara menyeluruh dengan turun ke lapangan, dan menyampaikan data-data yang terkumpul tersebut kepada pihak provinsi. Salah satu aspek yang menjadi fokus adalah pajak air permukaan, yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi (pemprov). Bagi hasil pajak ini kemudian dibagi dengan kabupaten, dengan kabupaten mendapatkan hak sebesar 70 persen dari pajak yang dipungut, sedangkan 30 persennya menjadi hak provinsi.

Baca Juga :  Masyarakat di Perdesaan Harus Diperhatikan

“Karena realisasi pajak ini belum maksimal, jumlah pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) kita pun tergolong kecil. Oleh karena itu, jika pihak provinsi berencana untuk turun ke lapangan, kami akan mendampingi mereka jika diperlukan,” jelas Zuli.

Selain itu, Zuli juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antar lini dalam upaya menggali potensi PAD tersebut. “Sinergi adalah kunci, oleh karena itu kita harus memperhatikan hal ini agar realisasi PAD dapat mencapai tingkat yang optimal,” tambahnya.(yad/uni)

 

KUALA PEMBUANG – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui perangkat daerah (PD) yang terkait untuk lebih aktif dalam mencari dan menggali potensi-potensi yang dapat meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah setempat.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait dalam meningkatkan realisasi PAD masih belum maksimal. Oleh karena itu, Zuli menekankan pentingnya bagi dinas terkait untuk melakukan pendataan secara menyeluruh dengan turun ke lapangan, dan menyampaikan data-data yang terkumpul tersebut kepada pihak provinsi. Salah satu aspek yang menjadi fokus adalah pajak air permukaan, yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi (pemprov). Bagi hasil pajak ini kemudian dibagi dengan kabupaten, dengan kabupaten mendapatkan hak sebesar 70 persen dari pajak yang dipungut, sedangkan 30 persennya menjadi hak provinsi.

Baca Juga :  Masyarakat di Perdesaan Harus Diperhatikan

“Karena realisasi pajak ini belum maksimal, jumlah pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) kita pun tergolong kecil. Oleh karena itu, jika pihak provinsi berencana untuk turun ke lapangan, kami akan mendampingi mereka jika diperlukan,” jelas Zuli.

Selain itu, Zuli juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antar lini dalam upaya menggali potensi PAD tersebut. “Sinergi adalah kunci, oleh karena itu kita harus memperhatikan hal ini agar realisasi PAD dapat mencapai tingkat yang optimal,” tambahnya.(yad/uni)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/