Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Ada Warga yang Meninggal tapi Tercatat Tetap Dibayarkan Iuran BPJS

Dewan Tindaklanjuti Temuan BPK

PALANGKA RAYA Ketua Komisi C Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, menyampaikan bahwa pada rapat Pansus (Panitia Khusus), terdapat temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait masalah kesehatan. Salah satu temuan tersebut menyoroti permasalahan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di mana ada orang yang telah meninggal namun masih tercatat membayar iuran BPJS.

Penemuan tersebut terungkap saat DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat Pansus atas Laporan Harian Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk Tahun Anggaran (TA) 2022. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya pada Senin (24/7).

Baca Juga :  Dewan Minta Pemda Pastikan Anggaran Pemilu

“Mengenai temuan ini, kami sebagai Pansus mendorong dinas-dinas terkait untuk segera melakukan konfirmasi ulang. Kami telah meminta data dari dinas-dinas seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Data ini diperlukan untuk memastikan bahwa orang-orang yang telah meninggal tersebut tidak akan dikenai biaya BPJS lagi,” ungkap M. Hasan Busyairi.

Mengenai laporan hasil temuan BPK terhadap Pemerintah Kota Palangka Raya, rencananya akan dibahas hari ini dalam rapat untuk mengambil tindakan sesuai dengan rekomendasi laporan pemeriksaan BPK. Selain itu, DPRD Kota Palangka Raya juga berencana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan berdasarkan hasil laporan pemeriksaan BPK tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Tenaga Non-ASN Dijamin BPJS

“Hasil temuan BPK ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan pelaksanaan kegiatan di tahun-tahun mendatang. Kami akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan dinas-dinas terkait yang terindikasi atas masalah tersebut,” tambah M. Hasan Busyairi. (rin/uni)

PALANGKA RAYA Ketua Komisi C Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, menyampaikan bahwa pada rapat Pansus (Panitia Khusus), terdapat temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait masalah kesehatan. Salah satu temuan tersebut menyoroti permasalahan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di mana ada orang yang telah meninggal namun masih tercatat membayar iuran BPJS.

Penemuan tersebut terungkap saat DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat Pansus atas Laporan Harian Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk Tahun Anggaran (TA) 2022. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya pada Senin (24/7).

Baca Juga :  Dewan Minta Pemda Pastikan Anggaran Pemilu

“Mengenai temuan ini, kami sebagai Pansus mendorong dinas-dinas terkait untuk segera melakukan konfirmasi ulang. Kami telah meminta data dari dinas-dinas seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Data ini diperlukan untuk memastikan bahwa orang-orang yang telah meninggal tersebut tidak akan dikenai biaya BPJS lagi,” ungkap M. Hasan Busyairi.

Mengenai laporan hasil temuan BPK terhadap Pemerintah Kota Palangka Raya, rencananya akan dibahas hari ini dalam rapat untuk mengambil tindakan sesuai dengan rekomendasi laporan pemeriksaan BPK. Selain itu, DPRD Kota Palangka Raya juga berencana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan berdasarkan hasil laporan pemeriksaan BPK tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Tenaga Non-ASN Dijamin BPJS

“Hasil temuan BPK ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan pelaksanaan kegiatan di tahun-tahun mendatang. Kami akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan dinas-dinas terkait yang terindikasi atas masalah tersebut,” tambah M. Hasan Busyairi. (rin/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/