KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, S.IP, MM, mewakili Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk memanfaatkan sertifikat elektronik guna mendukung transformasi digital. Acara penandatanganan berlangsung di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/7).
Sekretaris Utama BSSN, YB. Susilo Wibowo, membuka kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang bertujuan untuk mendukung keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. “BSrE telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan Pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,” ungkapnya.
Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Kadis Kominfo Kapuas, Hartoni U. Sawang, mengapresiasi Badan Siber dan Sandi Negara yang mendorong penyempurnaan proses birokrasi di daerah, khususnya di Kabupaten Kapuas.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara merupakan langkah strategis dalam upaya kita untuk menyempurnakan sistem birokrasi di daerah, khususnya menuju pemerintahan yang smart city,” ujar Hartoni.
Lebih lanjut, Hartoni menambahkan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara memberikan solusi bagi pemerintah daerah dalam menjaga keamanan siber. “Kerja sama ini juga akan membantu pemerintah daerah dalam memperkuat sistem keamanan data dan melindungi informasi sensitif masyarakat. Keamanan siber yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang efisien dan terpercaya,” tambah Kadis Kominfo yang akrab disapa Toni.
Kadis Kominfo juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Badan Siber dan Sandi Negara akan meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan cerdas. “Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi biaya serta waktu dalam proses Administrasi Pemerintahan,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menyediakan pelayanan publik yang lebih baik, aman, dan terpercaya. (hmskmf/uni)