KUALA PEMBUANG-Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022, mulai dibahas oleh pihak Legislatif dan Eksekutif, dengan agenda rapat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan baru-baru ini.
Kegiatan rapat Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II, Muhamad Aswin dan dihadiri Sekda, Djainuddin Noor beserta kepala perangkat daerah.
“Jadi kita Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemerintah Kabupaten Seruyan, Bahas Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Tentunya ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Paripurna ke 10 terkait jawaban Bupati Seruyan atas Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan,” katanya.
Dijelaskan, hal tersebut juga berkaitan terhadap Raperda pelaksanaan pertanggung jawaban APBD tahun Anggaran 2022, yang telah diajukan pemerintah daerah dan disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
“Intinya. Terkait rapat yang dilaksanakan ini. Yaitu kita bersama-sama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah. Atau Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya. (ais/ind/kpg)