Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Pengelolaan Arsip Barang Milik Daerah Memerlukan Perhatian

SAMPIT-Aset daerah merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan arsip barang milik daerah memerlukan perhatian tersendiri, karena terjadi peningkatan nilai aset barang milik daerah dari tahun ke tahun. Selain itu terhadap aset yang sudah tercatat pada suatu perangkat daerah ketika terjadi mutasi agar tertib pengelolaan aset tersebut.

“Aset tersebut tidak dibawa ke tempat tugas baru sebelum aset tersebut dimutasikan, karena salah satu penilaian badan pemeriksaan keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah adalah pengelolaan aset dimana Pemerintah Kabupaten Kotim telah memperoleh sembilan kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan sehingga harus kita pertahankan,” kata Asisten III Sekda Kotim Muhammad Saleh, saat saat menghadiri serah terima jabatan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Selasa (1/8).

Baca Juga :  Buka Lahan Tanpa Membakar

Menurutnya, Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan aset harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah perlu mempersiapkan seluruh aparatur guna menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai peraturan yang berlaku efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Saleh.

Dirinya mengatakan hal itu dalam rangka mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) di Kabupaten Kotim, dan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah bukan hanya untuk memenuhi salah satu elemen penting yang menjadi landasan bagi penilaian kinerja keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Awasi Pelaksanaan Proyek secara Ketat

“Pergunakanlah aset daerah secara baik dan benar sehingga dalam penggunaan dan pengelolaan aset milik daerah dapat digunakan dengan tepat dan benar. sehubungan dengan itu, kita harus bekerja keras dan saling mendukung serta merasa bertanggung jawab didalam pengelolaan barang milik daerah,” tutupnya. (bah/ans)

SAMPIT-Aset daerah merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan arsip barang milik daerah memerlukan perhatian tersendiri, karena terjadi peningkatan nilai aset barang milik daerah dari tahun ke tahun. Selain itu terhadap aset yang sudah tercatat pada suatu perangkat daerah ketika terjadi mutasi agar tertib pengelolaan aset tersebut.

“Aset tersebut tidak dibawa ke tempat tugas baru sebelum aset tersebut dimutasikan, karena salah satu penilaian badan pemeriksaan keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah adalah pengelolaan aset dimana Pemerintah Kabupaten Kotim telah memperoleh sembilan kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan sehingga harus kita pertahankan,” kata Asisten III Sekda Kotim Muhammad Saleh, saat saat menghadiri serah terima jabatan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Selasa (1/8).

Baca Juga :  Buka Lahan Tanpa Membakar

Menurutnya, Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan aset harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah perlu mempersiapkan seluruh aparatur guna menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai peraturan yang berlaku efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Saleh.

Dirinya mengatakan hal itu dalam rangka mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) di Kabupaten Kotim, dan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah bukan hanya untuk memenuhi salah satu elemen penting yang menjadi landasan bagi penilaian kinerja keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Awasi Pelaksanaan Proyek secara Ketat

“Pergunakanlah aset daerah secara baik dan benar sehingga dalam penggunaan dan pengelolaan aset milik daerah dapat digunakan dengan tepat dan benar. sehubungan dengan itu, kita harus bekerja keras dan saling mendukung serta merasa bertanggung jawab didalam pengelolaan barang milik daerah,” tutupnya. (bah/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/