Minggu, Oktober 6, 2024
25 C
Palangkaraya

Meresahkan Warga, Personel Satlantas Polres Barsel Tertibkan Aksi Balap Liar

BUNTOK-Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng melalui personel Satlantas dan Satsamapta menggelar patroli blue light patrol pada Sabtu (5/8/2023) malam. Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M. dan Kasatsamapta Iptu Bambang Harianto, S.Pd. kali ini, menemukan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di sekitar Stadion Sanggu.

Spontan, dilakukan penertiban terhadap para pelaku dan kemudian diperiksa kelengkapan surat-surat berkendara.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatlantas Iptu Juwito menyampaikan, kegiatan blue light patrol digelar sebagai upaya pencegahan terhadap aksi balapan liar, serta pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

“Dari penertiban malam ini, kami menertibkan sebanyak 24 pelanggar dengan spesifikasi pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot brong, pengendara dibawah umur, mengendarai kendaraan lebih dari dua orang, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, serta dua motor yang diduga digunakan untuk balap liar,” terangnya.

Baca Juga :  Alamak, Kerugian Rp56 Juta Dialami 38 Orang di Kalteng Gara-Gara VCS

Dirinya kemudian mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi tata tertib berlalulintas serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara.(hms)

BUNTOK-Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng melalui personel Satlantas dan Satsamapta menggelar patroli blue light patrol pada Sabtu (5/8/2023) malam. Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M. dan Kasatsamapta Iptu Bambang Harianto, S.Pd. kali ini, menemukan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di sekitar Stadion Sanggu.

Spontan, dilakukan penertiban terhadap para pelaku dan kemudian diperiksa kelengkapan surat-surat berkendara.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatlantas Iptu Juwito menyampaikan, kegiatan blue light patrol digelar sebagai upaya pencegahan terhadap aksi balapan liar, serta pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

“Dari penertiban malam ini, kami menertibkan sebanyak 24 pelanggar dengan spesifikasi pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot brong, pengendara dibawah umur, mengendarai kendaraan lebih dari dua orang, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, serta dua motor yang diduga digunakan untuk balap liar,” terangnya.

Baca Juga :  Alamak, Kerugian Rp56 Juta Dialami 38 Orang di Kalteng Gara-Gara VCS

Dirinya kemudian mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi tata tertib berlalulintas serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara.(hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/