Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Pemangku Kepentingan Perlu Duduk Satu Meja

PALANGKA RAYA-Razia terhadap kegiatan pertambangan galian C di Kota Palangka Raya telah mengakibatkan kesulitan bagi para sopir dan pekerja yang terdampak. Akibatnya banyak pekerja tak dapat melanjutkan operasional serta kehilangan pendapatan. Situasi ini mendorong harapan akan solusi dari pemerintah. Mengenai hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyampaikan dengan melakukan razia terhadap galian c ini menurutnya tidak ada masalah.

“Namun, apabila adanya razia terus pembangunan yang ada di Kota Palangka Raya terhenti, sebagai pemangku kepentingan harus duduk satu meja,” katanya, Senin (14/8).

Sigit menambahkan, pemangku kepentingan harus mengambil sebuah kebijakan. Karena apabila terus menerus melakukan razia, akan menimbulkan kendala di sektor pembangunan.

Baca Juga :  Lindungi Ketua RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Kalau memang regulasi perizinan itu susah. Itu dibikin aja kesepakatan di daerah. Yang penting, ada hal hal yang tidak menimbulkan kerugian di semua pihak,” ucapnya.

Situasi ini memunculkan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan stakeholder terkait untuk mencari solusi yang tepat. Diharapkan keputusan yang diambil dapat memperhatikan aspek pembangunan dan dampak ekonomi secara seimbang. (*ham)

PALANGKA RAYA-Razia terhadap kegiatan pertambangan galian C di Kota Palangka Raya telah mengakibatkan kesulitan bagi para sopir dan pekerja yang terdampak. Akibatnya banyak pekerja tak dapat melanjutkan operasional serta kehilangan pendapatan. Situasi ini mendorong harapan akan solusi dari pemerintah. Mengenai hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyampaikan dengan melakukan razia terhadap galian c ini menurutnya tidak ada masalah.

“Namun, apabila adanya razia terus pembangunan yang ada di Kota Palangka Raya terhenti, sebagai pemangku kepentingan harus duduk satu meja,” katanya, Senin (14/8).

Sigit menambahkan, pemangku kepentingan harus mengambil sebuah kebijakan. Karena apabila terus menerus melakukan razia, akan menimbulkan kendala di sektor pembangunan.

Baca Juga :  Lindungi Ketua RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Kalau memang regulasi perizinan itu susah. Itu dibikin aja kesepakatan di daerah. Yang penting, ada hal hal yang tidak menimbulkan kerugian di semua pihak,” ucapnya.

Situasi ini memunculkan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan stakeholder terkait untuk mencari solusi yang tepat. Diharapkan keputusan yang diambil dapat memperhatikan aspek pembangunan dan dampak ekonomi secara seimbang. (*ham)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/