SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor telah mengintruksikan kepada seluruh Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) agar menghentikan semua kegiatan. Hal itu dilakukan agar anggaran yang ada difokuskan untuk membayar hutang daerah.
“Untuk sementara saya minta SOPD untuk mengehentikan kegiatan, saat ini kami melakukan evaluasi seluruh anggaran, karena kita ketahui bersama bahwa selama ini Kabupaten Kotim memiliki beban hutang yang cukup besar, dan sampai kapan penghentian itu dilakukan, nanti kita evaluasi lagi,” kata Halikin, Jumat (25/8).
Menurutnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang biasanya ditransfer setiap bulannya sekitar Rp 60 miliar, saat ini hanya ditransfer sebesar Rp 43 miliar, ditambah lagi daerah ini tidak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK). Sehingga penghentian kegiatan itu bertujuan untuk merelisasi anggaran agar piutang daerah dapat dibayar
“Karena fiskal, maka untuk mengimbangi belanja kita meningkatkan pendapatan yang sebenarnya tidak bisa terpenuhi, dan langkah penghentian kegiatan tersebut juga langkah untuk membayar TPP guru, insentif tenaga kesehatan, dan gaji karena tu menjadi hak pegawai. Termasuk Dana Desa juga kita upayakan agar tidak terhambat,” ucap Halikin.
Dirinya juga mengatakan kalau kegiatan yang bersifatnya mendesak dan sudah tanda tangan kontrak maka akan tetap berjalan, penghentian kegiatan itu juga untuk menormalkan anggaran tahun 2024, maka dari itu semua hutang di tahun anggaran 2023 ini sudah selesai tidak ada piutang lagi.
“Saya ingin menormalkan anggaran tahun 2024 nanti, sehingga kita tidak lagi membayar utang seperti tahun sebelumnya, yang pendapatan misalkan Rp1,5 triliun,lalu belanja Rp 2 triliun. Otomatis setengah triliun belanja daerah harus gali lobang tutup lobang,” ujar Halikin.
Mantan sekretaris daerah ini juga mengatakan saat ini pihaknya juga berjuang di pusat mengenai anggaran, dan juga telah berupaya berupaya menambah pendapatan daerah dengan berinisiatif membentuk asosiasi kabupaten penghasil kelapa sawit.
“Saya salah satu inisiator membentuk asosiasi Kabupaten penghasil kelapa sawit, hal itu saya lakukan agar dana bagi hasil dapat menambah pemasukan bagi daerah dan informasinya tahun ini kita mendapatkan kurang lebih Rp50 miliar, tetapi uang tersebut belum diterima daerah. Ia berharap informasi itu benar sehingga penambahan pendapatan daerah untuk belanja daerah,” tutupnya. (bah/ans)