Waspada DBD Terus Meningkat

Pasien Positif DBD Ditanggung Biaya Perawatan oleh Pemerintah

19

TAMIANG LAYANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Timur, dr. Jimmi WS Hutagalung mengimbau, seluruh lapisan masyarakat untuk waspada terhadap penularan Demam Berdarah Dengue (DBD). Pasalnya hingga saat ini, kasus penularan virus yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti terus meningkat.

“Dibandingkan pada tahun sebelumnya yang landai, kasus DBD pada tahun 2024 sejak Januari hingga bulan ini meningkat drastis, bahkan tercatat totalnya mencapai 166 kasus dengan sebanyak 125 telah sembuh, satu meninggal dunia, dan sisanya dalam perawatan,” ulas dr Jimmi WS Hutagalung diwawancarai Kalteng Pos, kemarin.

Mantan direktur RSUD Tamiang Layang itu membeberkan, kasus DBD hampir merata ditemui di 11 puskesmas yang tersebar. Sehingga, status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Kabupaten Bartim belum dicabut.

Baca Juga :  Murid MIN 1 Kota Sabet Juara III KSM

“Dengan meningkatnya status KLB DBD tersebut pemerintah daerah mengakomodasi pembiayaan pasien yang positif DBD bekerjasama dengan RSUD Tamiang Layang,” ungkap dr. Jimmi WS Hutagalung.

Perlu diketahui, sambungnya, penanganan kasus temuan DBD telah dilakukan secara maksimal. Keluhan masyarakat terkait permintaan fogging atau penyemprotan dilakukan sesuai SOP.

“Fogging untuk membunuh nyamuk dewasa, jadi masyarakat perlu mengetahui apabila ada kasus positif DBD penyemprotan baru dilakukan. Itu menghindari resistan atau kekebalan nyamuk terhadap obat semprot,” ujar dr.Jimmi WS Hutagalung.

Pihaknya secara masif memberikan obat Abate kepada masyarakat melalui petugas kesehatan di lapangan agar ditebarkan pada genangan air yang berpotensi munculnya jentik nyamuk. Selain itu, mengajak masyarakat untuk hidup sehat dan bersih.

Baca Juga :  PWI Kotim Siap Memerangi Hoaks dan Radikalisme

“Penanganan kasus DBD tidak hanya tugas dari kami tapi bersama – sama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan. Sehingga kita mengharapkan masyarakat saat ini gencar melakukan 5 M yaitu, mengubur barang bekas yang dapat menampung air, menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi, menaburkan bubuk abate di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan dan mengganti air di vas bunga,” pungkas dr. Jimmi WS Hutagalung.(log)