Sabtu, Mei 4, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Raperda APBD Tahun 2024 Disetujui

PALANGKA RAYA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke – 8 Masa Persidangan III Tahun 2023, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa (28/11/23).

Kegiatan tersebut membahas agenda kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Anggaran DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering menyampaikan hal terkait Raperda APBD tahun 2024, yang dilanjutkan penyampaikan tanggapan masing-masing 7 fraksi pendukung DPRD. Freddy menjelaskan, Raperda tahun 2024 telah melewati pembahasan yang komprehensif dengan beberapa pihak yang terkait.

Baca Juga :  Manfaatkan Teknologi, Dewan Puji Pemko

“Kamu telah melakukan pembahasan yang komprehensif, ditingkat komisi, fraksi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja DPRD. Lalu, dengan adanya persetujuan dari fraksi-fraksi pendukung, menjadi tanda langkah positif agar bisa dibahas lebih lanjut dan menindaklanjuti raperda pendukung,” ucapnya.

Sementara itu, Wagub Kalteng menyampaikan persetujuan pemerintah Kalteng terhadap Raperda APBD tahun 2024. Hal tersebut merupakan kebijakan anggaran untuk mendukung pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD tahun 2024. Adapun APBD Kalteng pada tahun 2024, mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 7,6 triliun. Lalu belanja daerah Rp. 8,7 triliun. Defisit Rp. 1,1 triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp. 1,4 triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 300 miliar dan Pembiayaan Netto Rp. 1,1 triliun.

Baca Juga :  Legislator Siap Kawal Kemajuan Gerakan Pramuka

“Dengan disetujuinya Raperda APBD tahun 2024, atas nama pemerintah Kalteng dan mewakili masyarakat Kalteng mengucapkan terima kasih karena telah bersama-sama menjalankan fungsi serta tanggung jawab. Keputusan ini mencerminkan kesepakatan kita bersama (DPRD Kalteng dan Pemerintah Kalteng), terkait alokasi dana dan prioritas kebijakan demi mendukung pembangunan serta pelayanan publik di tahun mendatang,” tukasnya. (ovi/ans)

PALANGKA RAYA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke – 8 Masa Persidangan III Tahun 2023, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa (28/11/23).

Kegiatan tersebut membahas agenda kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Anggaran DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering menyampaikan hal terkait Raperda APBD tahun 2024, yang dilanjutkan penyampaikan tanggapan masing-masing 7 fraksi pendukung DPRD. Freddy menjelaskan, Raperda tahun 2024 telah melewati pembahasan yang komprehensif dengan beberapa pihak yang terkait.

Baca Juga :  Manfaatkan Teknologi, Dewan Puji Pemko

“Kamu telah melakukan pembahasan yang komprehensif, ditingkat komisi, fraksi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja DPRD. Lalu, dengan adanya persetujuan dari fraksi-fraksi pendukung, menjadi tanda langkah positif agar bisa dibahas lebih lanjut dan menindaklanjuti raperda pendukung,” ucapnya.

Sementara itu, Wagub Kalteng menyampaikan persetujuan pemerintah Kalteng terhadap Raperda APBD tahun 2024. Hal tersebut merupakan kebijakan anggaran untuk mendukung pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD tahun 2024. Adapun APBD Kalteng pada tahun 2024, mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 7,6 triliun. Lalu belanja daerah Rp. 8,7 triliun. Defisit Rp. 1,1 triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp. 1,4 triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 300 miliar dan Pembiayaan Netto Rp. 1,1 triliun.

Baca Juga :  Legislator Siap Kawal Kemajuan Gerakan Pramuka

“Dengan disetujuinya Raperda APBD tahun 2024, atas nama pemerintah Kalteng dan mewakili masyarakat Kalteng mengucapkan terima kasih karena telah bersama-sama menjalankan fungsi serta tanggung jawab. Keputusan ini mencerminkan kesepakatan kita bersama (DPRD Kalteng dan Pemerintah Kalteng), terkait alokasi dana dan prioritas kebijakan demi mendukung pembangunan serta pelayanan publik di tahun mendatang,” tukasnya. (ovi/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/