Oleh; Agus Pramono
SEBELUM memulai menulis, saya bingung. Apa yang mau ditulis. Bukan karena miskin isu. Melainkan kebanyakan isu. Semua menarik. Tapi, saat mau menulis, mood-nya belum dapat. Mungkin, akhir-akhir ini kebanyakan mantengin medsos daripada bini.
Sampai akhirnya memilih untuk berjoget. Mumpung ada kesempatan saat perempuan di balik dinding dan di samping kaca itu bernyanyi. Lagu yang dibawakan berjudul Beraksi. Dipopulerkan oleh Kotak Band. Suaranya…serak-serak, tapi enggak begitu basah. Merdu bagi pendengar seusianya. Tapi, tak masalah, pokoke (yang penting) joget.
Petunjuk itu akhirnya datang tak sampai dua jam. Saat saya makan. Nasi pecel terbungkus daun pisang. Minumnya es bunga telang. Saya melihat rekaman di WA grup sewaktu saya joget. Kok kayak orang mabuk gitu ya. Begitu dalam hati. Padahal enggak ada menenggak minuman memabukkan. Jangan-jangan gara-gara menenggak air Tangkiling? Ah, enggak mungkin deh. Airnya sebening kaca. Buktinya bisa dikonsumsi.
Tapi, di balik beningnya air itu, bukan berarti bersih. Balai BPOM Palangka Raya sudah mengeluarkan hasil uji yang pernah dilakukan. Ternyata ada bakteri E-coli.
Menurut sumber dari Kementerian Kesehatan RI, terdapat berbagai penyakit yang disebabkan bakteri itu. Salah satu efek langsungnya, terkena diare. Jangka panjangnya, bisa terkena stunting. Mungkin saja. Koordinator Unit Gizi Rumah Sakit Primaya Betang Pambelum, Gabriella Marisa Konoralma, S.Tr.Gz mengiyakan itu.
Kata dia, beberapa penelitian membuktikan bahwa air minum yang dikonsumsi sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka prevalensi stunting di Palangka Raya masih tinggi. Berada di angka 27,8 persen. Artinya, satu dari empat anak di Palangka Raya mengalami stunting.
Angka tersebut dinilai melebihi batas standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen. Sementara target prevalensi stunting di Palangka Raya yakni 16,05 persen tahun 2023 dan 12,39 persen tahun 2024.
Mampukah Pemerintah Kota Palangka Raya mencapai target itu? Sepertinya pemangku kebijakan harus bergerak. Jangan pokoke joget kayak saya. Dalam bahasa formalnya, jangan cuma rapat saja. Tanpa ada tindakan nyata.
Padahal, fakta sudah ada. Seperti apa yang sudah disampaikan Ketua Asosiasi Pengelola Air Minum Isi Ulang (Apdanum) Kota Palangka Raya. Ketuanya, Benni Sinaga mengungkapkan, ada pengelola sumber air Tangkiling yang belum memiliki izin bor dari PDAM. Ada 25 sumber air milik perorangan. Yang memiliki izin pengeboran dari PDAM hanya sekitar 60 persen. Lalu, sumber air yang memiliki alat filterisasi baru 30 persen.
Sebentar. Ada lagi. Ternyata, 75 persen depot air minum di Palangka Raya yang belum memenuhi standar kelayakan sesuai permenkes.
Tahan napas. Masih ada lagi. Lurah Kelurahan Tumbang Tahai, Satia tak meragukan kualitas air. Masih terjaga dari pencemaran. Dia malah melempar bola ke pemilik depot air isi ulang. Ada yang nakal, katanya. Ada yang sengaja pakai air sumur bor yang diambil bukan dari perbukitan Tangkiling untuk dijual. Loh..loh..loh…Gak bahaya ta! (*)
Penulis adalah Redaktur Pelaksana Kalteng Pos