Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Gerak Cepat

Oleh; Agus Pramono

PANAS. Hujan. Panas. Begitulah cuaca pagi menjelang siang di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Beberapa hari lalu. Saat mantan Bupati Kapuas Ben Bra_him S Bahat dan istri Ary Egahni bersiap menjalani sidang putusan atas dakwaan dugaan korupsi selama menjabat.

Di halaman aparat berseragam berjaga. Di luar pagar ada aksi massa. Mereka lantang bersuara. Memberi dukungan kepada kedua terdakwa. Membawa alat peraga. Beragam kata-katanya. Cuaca saat itu lagi panas-panasnya. Tak semuanya berdiri.

Ada yang duduk melingkar di bawah pepohonan. Ada juga yang mengunyah gorengan. Terutama massa yang bawa anak kecil, bawaannya nemenin anaknya jajan. Tak berselang lama, saat massa mulai lelah, Ben-Ary menyapa. Keduanya diberi kesempatan oleh jaksa. Tak sampai satu menit. Bajunya serasi. Bawahan hitam. Atasan putih. Mikrofon berada di genggaman tangan kanan Ben. Bibirnya bergetar di kala kata demi kata disampaikan. Sorot mata tajam.

Awak media gerak cepat. Mengabadikan. Krek.. krek..krek…bunyi shutter kamera saling bersahutan. Ary tak mau tinggal diam. Merebut mikrofon dari tangan suaminya. Menyampaikan salam. Sudah ya sudah. Ucap polisi meminta keduanya segera memasuki ruang sidang. Saat sidang berjalan. Pasangan suami istri itu saling menguatkan.

Ratusan lembar amar putusan dibacakan. Pengunjung di luar ruangan juga bisa mendengar. Pihak pengadilan menyediakan pengeras suara. Plus layar yang tampak samar. Di luar pagar, massa aksi pasti tidak mendengar. Suara pembacaan amar putusan itu kalah dengan suara alunan lagu yang diputar mereka. Mulai pop sampai dangdut. Nyaring sekali. Sampai-sampai polisi di samping saya duduk juga ikut bernyanyi lirih. Kebetulan, saat itu lagu Iwan Fals berjudul Bento diputar.

Baca Juga :  Plasma dan Lucinta Luna

Hujan turun. Amar putusan sudah mau selesai. Saya masuk. Suasana tampak tegang. Saya dan awak media berdiri di sisi kanan. Atau sebelah kiri hakim menghadap. Siaga ketika ketua majelis hakim mengambil alih sisa amar putusan. Ary melirik sang suami. Krek krek krek.Lagi lagi, Ary memandang sang suami. Krek krek krek. Ada empat fotografer di saat itu. Bunyi sutternya asyik. Menjadi warna lain di ruang sidang yang wajah-wajah penuh ketegangan. Saking tegangnya, saya sampai kesandung kaki kawan saat mau bergeser. J*nc*k. Saya reflek mengumpat. Lalu ketawa.

Momen itu tiba. Ketua majelis hakim selesai membaca amar putusan. Ben divonis lima tahun. Ary empat tahun. Belum termasuk denda dan lain-lain. Lalu meninggalkan ruang sidang. Ary bersimpuh di pangkuan sang suami. Tangis pecah. Sang suami merespons. Mengusap punggung sang istri. Krek krek krek. Bunyi shutter tak berhenti-henti. Awak media mengesampingkan sisi manusiawi. Momen mahal yang enggak akan terulang. Tak hanya awak media, pengunjung sidang dan jaksa KPK juga mengabadikan itu. Berarti sebagian besar di dalam ruangan itu mengesampingkan sisi manusiawi. Wkwkwk

Baca Juga :  Pokoke Joget

Di akun Instagram Kalteng Pos, reel adegan itu dicibir. Gara-gara caption; Yang sabar ya Pak Ben dan Bu Ary. Mimin dikira berada di pihak Ben-Ary. Padahal kan hanya mencoba untuk memanusiakan manusia. Suasana haru di ruangan itu bertahan sekitar 20 menit. Wajah Ary tampak pucat. Air mata banyak tumpah. Diusap tissue oleh anak bungsunya. Ben berusaha untuk tegar. Ary dipapah saat berjalan ke luar menuju mobil tahanan. Sudah ya jangan difoto. Jangan difoto. Pinta pihak keluarga. Masih difoto oleh teman-teman. Aku belum punya fotonya. Ucap teman wartawan yang baru datang.

Ben-Ary berjalan menunduk. Saya menunggunya menyapa lagi pendukungnya yang sudah panas-panasan, dan dingin kehujanan. Seperti sebelum sidang. Kalaupun tak menyapa, menoleh ke arah mereka pun tak masalah. Ternyata tidak dilakukan. Saya baru sadar. Saat menoleh ke arah lokasi massa berkumpul, eh, ternyata sudah bubar. Saya tanya ke teman saya, polisi. Katanya, massa sudah bergerak cepat meninggalkan lokasi ketika Ben-Ary masih merenungi vonis hukuman. Oalah.(*)

 Penulis adalah Redaktur Pelaksana Kalteng Pos

Oleh; Agus Pramono

PANAS. Hujan. Panas. Begitulah cuaca pagi menjelang siang di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Beberapa hari lalu. Saat mantan Bupati Kapuas Ben Bra_him S Bahat dan istri Ary Egahni bersiap menjalani sidang putusan atas dakwaan dugaan korupsi selama menjabat.

Di halaman aparat berseragam berjaga. Di luar pagar ada aksi massa. Mereka lantang bersuara. Memberi dukungan kepada kedua terdakwa. Membawa alat peraga. Beragam kata-katanya. Cuaca saat itu lagi panas-panasnya. Tak semuanya berdiri.

Ada yang duduk melingkar di bawah pepohonan. Ada juga yang mengunyah gorengan. Terutama massa yang bawa anak kecil, bawaannya nemenin anaknya jajan. Tak berselang lama, saat massa mulai lelah, Ben-Ary menyapa. Keduanya diberi kesempatan oleh jaksa. Tak sampai satu menit. Bajunya serasi. Bawahan hitam. Atasan putih. Mikrofon berada di genggaman tangan kanan Ben. Bibirnya bergetar di kala kata demi kata disampaikan. Sorot mata tajam.

Awak media gerak cepat. Mengabadikan. Krek.. krek..krek…bunyi shutter kamera saling bersahutan. Ary tak mau tinggal diam. Merebut mikrofon dari tangan suaminya. Menyampaikan salam. Sudah ya sudah. Ucap polisi meminta keduanya segera memasuki ruang sidang. Saat sidang berjalan. Pasangan suami istri itu saling menguatkan.

Ratusan lembar amar putusan dibacakan. Pengunjung di luar ruangan juga bisa mendengar. Pihak pengadilan menyediakan pengeras suara. Plus layar yang tampak samar. Di luar pagar, massa aksi pasti tidak mendengar. Suara pembacaan amar putusan itu kalah dengan suara alunan lagu yang diputar mereka. Mulai pop sampai dangdut. Nyaring sekali. Sampai-sampai polisi di samping saya duduk juga ikut bernyanyi lirih. Kebetulan, saat itu lagu Iwan Fals berjudul Bento diputar.

Baca Juga :  Plasma dan Lucinta Luna

Hujan turun. Amar putusan sudah mau selesai. Saya masuk. Suasana tampak tegang. Saya dan awak media berdiri di sisi kanan. Atau sebelah kiri hakim menghadap. Siaga ketika ketua majelis hakim mengambil alih sisa amar putusan. Ary melirik sang suami. Krek krek krek.Lagi lagi, Ary memandang sang suami. Krek krek krek. Ada empat fotografer di saat itu. Bunyi sutternya asyik. Menjadi warna lain di ruang sidang yang wajah-wajah penuh ketegangan. Saking tegangnya, saya sampai kesandung kaki kawan saat mau bergeser. J*nc*k. Saya reflek mengumpat. Lalu ketawa.

Momen itu tiba. Ketua majelis hakim selesai membaca amar putusan. Ben divonis lima tahun. Ary empat tahun. Belum termasuk denda dan lain-lain. Lalu meninggalkan ruang sidang. Ary bersimpuh di pangkuan sang suami. Tangis pecah. Sang suami merespons. Mengusap punggung sang istri. Krek krek krek. Bunyi shutter tak berhenti-henti. Awak media mengesampingkan sisi manusiawi. Momen mahal yang enggak akan terulang. Tak hanya awak media, pengunjung sidang dan jaksa KPK juga mengabadikan itu. Berarti sebagian besar di dalam ruangan itu mengesampingkan sisi manusiawi. Wkwkwk

Baca Juga :  Pokoke Joget

Di akun Instagram Kalteng Pos, reel adegan itu dicibir. Gara-gara caption; Yang sabar ya Pak Ben dan Bu Ary. Mimin dikira berada di pihak Ben-Ary. Padahal kan hanya mencoba untuk memanusiakan manusia. Suasana haru di ruangan itu bertahan sekitar 20 menit. Wajah Ary tampak pucat. Air mata banyak tumpah. Diusap tissue oleh anak bungsunya. Ben berusaha untuk tegar. Ary dipapah saat berjalan ke luar menuju mobil tahanan. Sudah ya jangan difoto. Jangan difoto. Pinta pihak keluarga. Masih difoto oleh teman-teman. Aku belum punya fotonya. Ucap teman wartawan yang baru datang.

Ben-Ary berjalan menunduk. Saya menunggunya menyapa lagi pendukungnya yang sudah panas-panasan, dan dingin kehujanan. Seperti sebelum sidang. Kalaupun tak menyapa, menoleh ke arah mereka pun tak masalah. Ternyata tidak dilakukan. Saya baru sadar. Saat menoleh ke arah lokasi massa berkumpul, eh, ternyata sudah bubar. Saya tanya ke teman saya, polisi. Katanya, massa sudah bergerak cepat meninggalkan lokasi ketika Ben-Ary masih merenungi vonis hukuman. Oalah.(*)

 Penulis adalah Redaktur Pelaksana Kalteng Pos

Artikel Terkait

Bukan Bakso Mas Bejo

Adab Anak Punk

Kota Cantik Tak Baik-Baik Saja

Parade Umbar Janji

Terpopuler

Artikel Terbaru

/