Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Anisa Anisa…. Duit Arisan Kok Diembat

PANGKALAN BUN- Diduga mengelapkan dana arisan, Anisa Arianti harus berurusan dengan polisi. Pasalnya salah satu korbannya melaporkan karena tidak sesuai dengan perjanjian. Korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta dan diperkirakan masih ada korban lainnya yang belum melaporkan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kotawaringin Barat.

Wakapolres Kobar Kompol Whihellmus Helky dalam rilisnya mengatakan, bahwa saat ini kasusnya masih didalami. Karena diperkirakan masih ada korban lainnya yang belum melaporkan. Korban melaporkan pelaku bermula ketika pelaku menawarkan arisan kepada salah satu warga yang juga korban untuk membeli arisan dengan sistem menurun.

Pelaku sendiri saat itu sebagai bandar arisan online dengan tawaran nilai bervariasi. Dengan dalih dan keuntungan yang begitu besar. Alhasil beberapa orang yang ditawari juga terpikat dan mengikuti arisan yang diduga bodong ini.

Baca Juga :  Pj Bupati Dorong Pelaku UMKM Kobar Merambah Kancah Nasional

“Rupanya pada saat salah seorang korbannya ini akan mendapatkan haknya ternyata uangnya tidak dapat dicairkan. Pelaku beralasan bahwa member yang harus membayarkan menghilang,” katanya.

Karena merasa dipermainkan dengan kesepakatan yang dijanjikan salah satu korbannya akhirnya melaporkan kejadian ini kepada polisi. Pihaknya yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa pelaku.

Berbagai  upaya sudah dilakukan oleh korban untuk memberikan kemudahan agar pelaku bisa memberikan uangnya sebesar Rp30 juta kepada korban. Tetapi tidak membuahkan hasil dan selalu mengelak tidak bisa membayarkan hak korban. Sehingga mediasi yang dilakukan selama ini mengalami kebuntuan dan korban meminta agar kasus ini diproses.

“Kami masih dalami kasus ini karena diperkirakan masih ada 19 korban lainnya yang juga turut jadi korban. Kami harapkan agar korban lainnya juga bisa melaokrkab kasus ini supaya dapat ditangani,” ungkapnya.(son)

Baca Juga :  Polsek Kumai Bakal Gelar Vaksinasi Bertabur Hadiah

PANGKALAN BUN- Diduga mengelapkan dana arisan, Anisa Arianti harus berurusan dengan polisi. Pasalnya salah satu korbannya melaporkan karena tidak sesuai dengan perjanjian. Korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta dan diperkirakan masih ada korban lainnya yang belum melaporkan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kotawaringin Barat.

Wakapolres Kobar Kompol Whihellmus Helky dalam rilisnya mengatakan, bahwa saat ini kasusnya masih didalami. Karena diperkirakan masih ada korban lainnya yang belum melaporkan. Korban melaporkan pelaku bermula ketika pelaku menawarkan arisan kepada salah satu warga yang juga korban untuk membeli arisan dengan sistem menurun.

Pelaku sendiri saat itu sebagai bandar arisan online dengan tawaran nilai bervariasi. Dengan dalih dan keuntungan yang begitu besar. Alhasil beberapa orang yang ditawari juga terpikat dan mengikuti arisan yang diduga bodong ini.

Baca Juga :  Pj Bupati Dorong Pelaku UMKM Kobar Merambah Kancah Nasional

“Rupanya pada saat salah seorang korbannya ini akan mendapatkan haknya ternyata uangnya tidak dapat dicairkan. Pelaku beralasan bahwa member yang harus membayarkan menghilang,” katanya.

Karena merasa dipermainkan dengan kesepakatan yang dijanjikan salah satu korbannya akhirnya melaporkan kejadian ini kepada polisi. Pihaknya yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa pelaku.

Berbagai  upaya sudah dilakukan oleh korban untuk memberikan kemudahan agar pelaku bisa memberikan uangnya sebesar Rp30 juta kepada korban. Tetapi tidak membuahkan hasil dan selalu mengelak tidak bisa membayarkan hak korban. Sehingga mediasi yang dilakukan selama ini mengalami kebuntuan dan korban meminta agar kasus ini diproses.

“Kami masih dalami kasus ini karena diperkirakan masih ada 19 korban lainnya yang juga turut jadi korban. Kami harapkan agar korban lainnya juga bisa melaokrkab kasus ini supaya dapat ditangani,” ungkapnya.(son)

Baca Juga :  Polsek Kumai Bakal Gelar Vaksinasi Bertabur Hadiah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/