KUALA KURUN – Dalam rangka mewujudkan wisata daerah yang berdaya saing, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui instansi terkait terus membenahi sejumlah destinasi wisata yang ada di daerah itu. Diantaranya adalah lokasi wisata Upon Batu dan Batu Mahasur.
”Perlu juga pelaksanaan untuk bimtek (bimbingan teknis) pemandu wisata di masyarakat. Hal ini sangat baik karena akan mampu meningkatkan kompetensi masyarakat pelaku kepariwisataan,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kegiatan tersebut, menurut Akerman, akan dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) kebudayaan dan pariwisata yang berdaya saing serta berkompeten pada bidangnya, khususnya dalam penerapan program smart human resources pada pelaksanaan pembangunan kebudayaan dan pariwisata daerah.
”Kami ingin wawasan dan pemahaman pelaku kepariwisataan terkait tugas serta fungsi akan semakin meningkat, dalam hal mengembangkan kepariwisataan dan pelestarian kebudayaan serta memecah permasalahan di lapangan,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sekarang ini, menurut dia, legislatif dan eksekutif sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Kepariwisataan dan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah. Dengan adanya payung hukum itu, akan memastikan pengembangan kepariwisataan dan tradisi kebudayaan semakin terarah.
”Pembangunan dan pengembangan SDM pariwisata maupun kebudayaan sangat penting serta harus berkelanjutan. Perlu upaya terpadu dan terorganisasi untuk pengembangan kualitas hidup, dengan mengatur penyediaan dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan,” tandas Akerman. (okt/ens)