Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Bangunan GOR Kasongan Mangkrak, Diduga Dikorupsi, Siapa Bertanggung Jawab?

KASONGAN – Pada tahun anggaran 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporpar) Kabupaten Katingan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan GOR di Sport Center Kasongan. Pembangunan yang dilakukan bertahap setiap tahun anggaran, sejak tahun 2020 hingga 2023 ini, telah menelan dana dari APBD Pemkab Katingan kurang lebih Rp 14.294.700.000. Namun dengan nilai sebesar itu, pembangunan GOR tersebut masih belum selesai dikerjakan. Sehingga ada dugaan terindikasi mark up anggaran, dan menyebabkan pengerjaan proyek yang ada di Kota Kasongan ini harus dihentikan sementara. Tak hanya itu, proyek belasan miliar ini disebut-sebut sudah masuk dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Sekda Kabupaten Katingan Pransang ketika dikonfirmasi membenarkan jika pembangunan GOR tersebut sudah berjalan selama empat tahun anggaran. Menurut dia, dengan waktu yang cukup lama, seharusnya pembangunannya sudah selesai. “Tidak ada masalah seharusnya berapa pun anggaran yang telah kita siapkan. Karena sesuai dengan hasil dari konsultan. Jadi harusnya selesai. Apalagi bangunan inikan di tengah. Bahkan instansi penyelenggaranya juga bersebelahan dengan kantornya. Saya marah dan jengkel terhadap masalah ini,” tutur Sekda kepada wartawan.

Baca Juga :  Baliho Tak Kantongi Izin Akan Ditertibkan

Untuk itu, ungkap Pransang, dirinya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan tidak buru-buru untuk mengganggarkan kembali guna penyelesaian bangunan tersebut di tahun anggaran 2024 ini. “Perlu saya sampaikan, sampai hari ini bangunan itu telah ditangani oleh Inspektorat nanti akan dirilis hasilnya, mungkin hari senin,” ungkapnya.

Dari hasil audit Inspektorat lanjutnya, dipastikan akan ada beberapa pengembalian anggaran. Namun dia mengaku tidak tahu jumlahnya. “Ya ada beberapa yang dikembalikan dari persentase pekerjaan yang ada, karena tidak sesuai. Jadi akan dikembalikan nantinya anggaran itu. Saya minta kemarin dalam waktu 1 bulan harus dikembalikan. Ini sudah kita komunikasikan juga dengan Kejaksaan Negeri Katingan. Karena ini sudah terendus juga. Jadi kita tidak menutupnya,” beber orang nomor satu di birokrasi Pemkab Katingan ini.

Baca Juga :  Gempar di Samba Katungan, Api Menyalak Menjelang Subuh

Masalah proyek pembangunan GOR tersebut lanjutnya, nanti akan dikonsultasikan pihaknya dengan Kejaksaan. Apakah bisa untuk diselesaikan pembangunannya. “Nanti kita mau minta izin dulu dengan Kejaksaan. Apa bisa atau tidak kita anggarkan kembali. Karena untuk penyelesainya itu, kurang lebih sekitar Rp 1,8 miliar, bahkan kurang,” tandasnya.(eri/ram)

KASONGAN – Pada tahun anggaran 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporpar) Kabupaten Katingan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan GOR di Sport Center Kasongan. Pembangunan yang dilakukan bertahap setiap tahun anggaran, sejak tahun 2020 hingga 2023 ini, telah menelan dana dari APBD Pemkab Katingan kurang lebih Rp 14.294.700.000. Namun dengan nilai sebesar itu, pembangunan GOR tersebut masih belum selesai dikerjakan. Sehingga ada dugaan terindikasi mark up anggaran, dan menyebabkan pengerjaan proyek yang ada di Kota Kasongan ini harus dihentikan sementara. Tak hanya itu, proyek belasan miliar ini disebut-sebut sudah masuk dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Sekda Kabupaten Katingan Pransang ketika dikonfirmasi membenarkan jika pembangunan GOR tersebut sudah berjalan selama empat tahun anggaran. Menurut dia, dengan waktu yang cukup lama, seharusnya pembangunannya sudah selesai. “Tidak ada masalah seharusnya berapa pun anggaran yang telah kita siapkan. Karena sesuai dengan hasil dari konsultan. Jadi harusnya selesai. Apalagi bangunan inikan di tengah. Bahkan instansi penyelenggaranya juga bersebelahan dengan kantornya. Saya marah dan jengkel terhadap masalah ini,” tutur Sekda kepada wartawan.

Baca Juga :  Baliho Tak Kantongi Izin Akan Ditertibkan

Untuk itu, ungkap Pransang, dirinya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan tidak buru-buru untuk mengganggarkan kembali guna penyelesaian bangunan tersebut di tahun anggaran 2024 ini. “Perlu saya sampaikan, sampai hari ini bangunan itu telah ditangani oleh Inspektorat nanti akan dirilis hasilnya, mungkin hari senin,” ungkapnya.

Dari hasil audit Inspektorat lanjutnya, dipastikan akan ada beberapa pengembalian anggaran. Namun dia mengaku tidak tahu jumlahnya. “Ya ada beberapa yang dikembalikan dari persentase pekerjaan yang ada, karena tidak sesuai. Jadi akan dikembalikan nantinya anggaran itu. Saya minta kemarin dalam waktu 1 bulan harus dikembalikan. Ini sudah kita komunikasikan juga dengan Kejaksaan Negeri Katingan. Karena ini sudah terendus juga. Jadi kita tidak menutupnya,” beber orang nomor satu di birokrasi Pemkab Katingan ini.

Baca Juga :  Gempar di Samba Katungan, Api Menyalak Menjelang Subuh

Masalah proyek pembangunan GOR tersebut lanjutnya, nanti akan dikonsultasikan pihaknya dengan Kejaksaan. Apakah bisa untuk diselesaikan pembangunannya. “Nanti kita mau minta izin dulu dengan Kejaksaan. Apa bisa atau tidak kita anggarkan kembali. Karena untuk penyelesainya itu, kurang lebih sekitar Rp 1,8 miliar, bahkan kurang,” tandasnya.(eri/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/