PANGKALAN BUN – Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien dengan harapan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.Sistem yang baik, efektif dan efisien sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program Reformasi Birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.Untuk mempertahankan hal tersebut, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky, S.I.K., rutin melakukan rapat dalam rangka Anev dan evaluasi untuk meningkatkan capaian dan raihan dalam bidang Zona Integritas (ZI).
“Saya imbau, kepada seluruh operator dan penanggungjawab pengampu program ZI agar serius menjalankan program tersebut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” imbaunya saat memimpin anev pada Jumat (15/03/2024) pagi.
Selain itu, Wakapolres menuturkan, bahwa sesuai perintah lisan Kapolres Kobar dimana peningkatan pelayananan kepada masyarakat merupakan prioritas kepolisian saat ini, untuk itu Polres Kobar bertekad memberikan pelayananan terbaik kepada publik, terlebih lagi di bulan Ramadhan ini.Selain itu, lanjut dia, predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Bersih Bebas Melayani) harus dipertahankan sebab itu merupakan capaian yang luar biasa dan menjadi salah satu kebanggaan untuk Polres Kobar.