Minggu, Oktober 6, 2024
25 C
Palangkaraya

Penyekatan Diperpanjang, Pengendara Dirapid Antigen Acak

TAMIANG LAYANG-Penyekatan pada pos cek poin Covid-19 Pasar Panas Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima di Kabupaten Bartim diperpanjang. Pengendara yang melintas juga akan diambil sampel rapid antigen secara acak.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra menyebutkan, perpanjangan penyekatan berlaku mulai hari ini (25/5) sampai pada Tanggal 31 Mei 2021 dengan pengawasan ketat. Personil yang diterjunkan sebanyak 12 orang dari TNI – Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan setempat.

“Sesuai perintah pusat, antisipasi pascalibur idulfitri penyekatan diperpanjang. Orang dan kendaraan yang akan masuk maupun keluar Kalteng melalui Kabupaten Bartim tetap dalam pengawasan,” ucap Kapolres diwawancarai Kalteng Pos, Selasa (25/5).

Baca Juga :  Petani Bartim Diberi Pelatihan Penanganan Hama

Menurutnya, penyekatan difokuskan hanya pada Pos Pasar Panas. untuk Pos Bentot di Kecamatan Patangkep Tutui ditiadakan karena intensitas kendaraan yang sedikit.

Ditambahkan kkapolres, pada pos penyekatan Pasar Panas, pemeriksa  dilakukan secara umum seperti pengecekan suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan. Petugas juga akan melakukan rapid antigen secara acak.

“Untuk rapid kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan terkait ketersediaan setiap harinya karena diarahkan gratis,” sebut kapolres.

Peningkatan mobilisasi pengendara sejauh ini terjadi peningkatan namun tidak signifikan. Pergerakan orang keluar masuk daerah mulai normal mengingat sebagian penduduk dari luar yang telah lama berusaha di Kabupaten Bartim.

“Hampir 40 persen mereka dari luar sekutar kabupaten berusaha di sini, sehingga wajar setiap hari terjadi pergerakan,” tukas kapolres. (log/BUD)

Baca Juga :  Ikut Bantu Korban Banjir

TAMIANG LAYANG-Penyekatan pada pos cek poin Covid-19 Pasar Panas Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima di Kabupaten Bartim diperpanjang. Pengendara yang melintas juga akan diambil sampel rapid antigen secara acak.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra menyebutkan, perpanjangan penyekatan berlaku mulai hari ini (25/5) sampai pada Tanggal 31 Mei 2021 dengan pengawasan ketat. Personil yang diterjunkan sebanyak 12 orang dari TNI – Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan setempat.

“Sesuai perintah pusat, antisipasi pascalibur idulfitri penyekatan diperpanjang. Orang dan kendaraan yang akan masuk maupun keluar Kalteng melalui Kabupaten Bartim tetap dalam pengawasan,” ucap Kapolres diwawancarai Kalteng Pos, Selasa (25/5).

Baca Juga :  Petani Bartim Diberi Pelatihan Penanganan Hama

Menurutnya, penyekatan difokuskan hanya pada Pos Pasar Panas. untuk Pos Bentot di Kecamatan Patangkep Tutui ditiadakan karena intensitas kendaraan yang sedikit.

Ditambahkan kkapolres, pada pos penyekatan Pasar Panas, pemeriksa  dilakukan secara umum seperti pengecekan suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan. Petugas juga akan melakukan rapid antigen secara acak.

“Untuk rapid kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan terkait ketersediaan setiap harinya karena diarahkan gratis,” sebut kapolres.

Peningkatan mobilisasi pengendara sejauh ini terjadi peningkatan namun tidak signifikan. Pergerakan orang keluar masuk daerah mulai normal mengingat sebagian penduduk dari luar yang telah lama berusaha di Kabupaten Bartim.

“Hampir 40 persen mereka dari luar sekutar kabupaten berusaha di sini, sehingga wajar setiap hari terjadi pergerakan,” tukas kapolres. (log/BUD)

Baca Juga :  Ikut Bantu Korban Banjir

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/