Sabtu, September 28, 2024
25.8 C
Palangkaraya

Jaga Kantibmas, Satpol PP Gandeng Damang

PALANGKA RAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersinergi dengan damang Jekan Raya. Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Kantibmas) Kota Palangka Raya.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto SE ME mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Damang Jekan Raya yang sebelumnya telah melakukan pertemuan serupa dengan damang pahandut. Pertemuan ini dimaksudkan untuk merencanakan kerja sama dalam rangka menjaga kantibmas.

“Tujuannya adalah demi terwujudnya kerja sama antara kedua belah pihak dalam penanganan permasalahan di lingkungan masyarakat. Kedua belah pihak sepakat bahwa ada konflik sosial di masyarakat yang akan ditangani bersama-sama melalui prosedur yang serupa dimulai dari sosialisasi, pemberian teguran dan pengenaan sanksi,” ucap Berlianto didampingi Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP, Rabu (5/6).

“Dengan disepakatinya rencana kerja sama antara Satpol PP Kota Palangka Raya dengan Damang Jekan Raya, diharapkan bisa mewujudkan masyarakat Kota Palangka Raya yang tertib, tentram dan belum bahadat (hidup beradab),” imbuhnya.

Ia menegaskan, sebagai lembaga adat yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah (Perda), pihak Damang dan Mantir akan dilibatkan dalam sosialisasi yang dilakukan Satpol PP. Melalui ini, tambah Berlianto, diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat atas ketentuan Perda dan Perkada yang berlaku di Kota Palangka Raya.

“Selain itu, untuk masyarakat khususnya pelaku usaha, diimbau untuk selalu mentaati ketentuan Perda dan Perkada Kota Palangka Raya, sehingga tidak perlu dilakukan penindakan yang akan mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat,” tutupnya. (kom/uut/ktk/aza)

PALANGKA RAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersinergi dengan damang Jekan Raya. Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Kantibmas) Kota Palangka Raya.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto SE ME mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Damang Jekan Raya yang sebelumnya telah melakukan pertemuan serupa dengan damang pahandut. Pertemuan ini dimaksudkan untuk merencanakan kerja sama dalam rangka menjaga kantibmas.

“Tujuannya adalah demi terwujudnya kerja sama antara kedua belah pihak dalam penanganan permasalahan di lingkungan masyarakat. Kedua belah pihak sepakat bahwa ada konflik sosial di masyarakat yang akan ditangani bersama-sama melalui prosedur yang serupa dimulai dari sosialisasi, pemberian teguran dan pengenaan sanksi,” ucap Berlianto didampingi Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP, Rabu (5/6).

“Dengan disepakatinya rencana kerja sama antara Satpol PP Kota Palangka Raya dengan Damang Jekan Raya, diharapkan bisa mewujudkan masyarakat Kota Palangka Raya yang tertib, tentram dan belum bahadat (hidup beradab),” imbuhnya.

Ia menegaskan, sebagai lembaga adat yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah (Perda), pihak Damang dan Mantir akan dilibatkan dalam sosialisasi yang dilakukan Satpol PP. Melalui ini, tambah Berlianto, diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat atas ketentuan Perda dan Perkada yang berlaku di Kota Palangka Raya.

“Selain itu, untuk masyarakat khususnya pelaku usaha, diimbau untuk selalu mentaati ketentuan Perda dan Perkada Kota Palangka Raya, sehingga tidak perlu dilakukan penindakan yang akan mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat,” tutupnya. (kom/uut/ktk/aza)

Artikel Terkait