Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Dukung Besaran Nilai Beasiswa Ditambah

KUALA KURUN– Dalam Rapat Paripurna ke-8, DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengusulkan peningkatan nilai beasiswa bagi pelajar berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden, menyatakan dukungan penuh atas usulan tersebut. “Saya mendukung sepenuhnya dengan usulan dari bapak ibu anggota bewan, terkait penambahan besaran nilai terkait Beasiswa kepada anak-anak Kabupaten Gumas, untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi,” ucap Herson.

Ia meminta dinas terkait untuk memperhatikan prioritas program dan kegiatan dalam menyusun anggaran, serta mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun berjalan. “Kesepakatan-kesepakatan dari hasil pembahasan, oleh karena itu dia minta kepada Kepala Perangkat Daerah terkait dalam menyusun Anggaran agar memperhatikan sisi skala prioritas dari program dan kegiatan dengan tetap memperhatikan pencapaian Kinerja Utama dari RPJMD ini,” terang Herson.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Konsen Revisi Perda Tata Ruang Wilayah

Herson juga meminta penyampaian dokumen Perubahan RKA-SKPD 2024 kepada Inspektorat Gumas untuk direviu dan Rancangan Perubahan APBD 2024 kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut. “Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga akan segera disampaikan ke DPRD yang merupakan bahan rapat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Eksekutif dan Legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(nya)

KUALA KURUN– Dalam Rapat Paripurna ke-8, DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengusulkan peningkatan nilai beasiswa bagi pelajar berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden, menyatakan dukungan penuh atas usulan tersebut. “Saya mendukung sepenuhnya dengan usulan dari bapak ibu anggota bewan, terkait penambahan besaran nilai terkait Beasiswa kepada anak-anak Kabupaten Gumas, untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi,” ucap Herson.

Ia meminta dinas terkait untuk memperhatikan prioritas program dan kegiatan dalam menyusun anggaran, serta mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun berjalan. “Kesepakatan-kesepakatan dari hasil pembahasan, oleh karena itu dia minta kepada Kepala Perangkat Daerah terkait dalam menyusun Anggaran agar memperhatikan sisi skala prioritas dari program dan kegiatan dengan tetap memperhatikan pencapaian Kinerja Utama dari RPJMD ini,” terang Herson.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Konsen Revisi Perda Tata Ruang Wilayah

Herson juga meminta penyampaian dokumen Perubahan RKA-SKPD 2024 kepada Inspektorat Gumas untuk direviu dan Rancangan Perubahan APBD 2024 kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut. “Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga akan segera disampaikan ke DPRD yang merupakan bahan rapat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Eksekutif dan Legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(nya)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/