Senin, November 25, 2024
30.4 C
Palangkaraya

Segera Atasi Kekosongan Jabatan Struktural

PALANGKA RAYA-Kekosongan jabatan struktural di beberapa perangkat daerah (PD) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menjadi perhatian serius bagi Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, ada 58 posisi struktural yang saat ini tidak terisi. Bahkan, ada pejabat eselon dua yang harus merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) di PD lain.

Mukarramah menyatakan kekhawatirannya bahwa kekosongan ini dapat mengganggu jalannya pemerintahan. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah penanggulangan sesuai ketentuan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menempatkan pegawai sesuai dengan pangkat dan kompetensinya.

Baca Juga :  Galeri UMKM Dekranasda Dorong Pengembangan Bisnis Lokal

“Harus secepatnya mencari solusi. Lambat laun, apabila dibiarkan terus-menerus, akan mengakibatkan sistem pemerintahan kurang optimal,” ujarnya, belum lama ini.

Selain itu, Mukarramah juga mempertanyakan dampak dari pelaksanaan APBD tahun 2023 terhadap kinerja pemerintah, baik secara internal maupun eksternal. Ia menyoroti adanya anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) yang mencapai Rp 157 miliar dan ingin mengetahui sektor-sektor mana saja yang menjadi sumber dari SilPA tersebut. Hal ini diperlukan agar terlihat keseimbangan antara serapan anggaran yang mencapai 90 persen terhadap target di berbagai sektor.

Meskipun tidak terkait langsung dengan Laporan Pertanggung jawaban (LPK) APBD tahun 2023, Mukarramah menekankan bahwa kinerja internal pemerintahan juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Waspadai Kera Liar

“Kami menyarankan agar proses ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan berkeadilan dengan mengakomodir semua lapisan masyarakat Kota Palangka Raya,” tutupnya. (ham/uni)

PALANGKA RAYA-Kekosongan jabatan struktural di beberapa perangkat daerah (PD) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menjadi perhatian serius bagi Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, ada 58 posisi struktural yang saat ini tidak terisi. Bahkan, ada pejabat eselon dua yang harus merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) di PD lain.

Mukarramah menyatakan kekhawatirannya bahwa kekosongan ini dapat mengganggu jalannya pemerintahan. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah penanggulangan sesuai ketentuan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menempatkan pegawai sesuai dengan pangkat dan kompetensinya.

Baca Juga :  Galeri UMKM Dekranasda Dorong Pengembangan Bisnis Lokal

“Harus secepatnya mencari solusi. Lambat laun, apabila dibiarkan terus-menerus, akan mengakibatkan sistem pemerintahan kurang optimal,” ujarnya, belum lama ini.

Selain itu, Mukarramah juga mempertanyakan dampak dari pelaksanaan APBD tahun 2023 terhadap kinerja pemerintah, baik secara internal maupun eksternal. Ia menyoroti adanya anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) yang mencapai Rp 157 miliar dan ingin mengetahui sektor-sektor mana saja yang menjadi sumber dari SilPA tersebut. Hal ini diperlukan agar terlihat keseimbangan antara serapan anggaran yang mencapai 90 persen terhadap target di berbagai sektor.

Meskipun tidak terkait langsung dengan Laporan Pertanggung jawaban (LPK) APBD tahun 2023, Mukarramah menekankan bahwa kinerja internal pemerintahan juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Waspadai Kera Liar

“Kami menyarankan agar proses ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan berkeadilan dengan mengakomodir semua lapisan masyarakat Kota Palangka Raya,” tutupnya. (ham/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/