KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng atas Laporan Keuangan Pemda Kapuas Tahun 2020. Praktis lima tahun berturut-turut Kapuas menorehkan prestasi yang luar biasa. Mulai Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020, kesemuanya meraih opini WTP.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat hadir secara langsung guna menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020. Pelaksanaan penyerahan laporan ini berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Jumat (28/5).
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2020. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kabupaten/Kota yang secara bersamaan juga menerima hasil pemeriksaan atas laporan ini menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan sehingga menghasilkan laporan keuangan sesuai dengan kondisinya.