KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Aldhika Kurniawan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kapuas yang menindak para oknum penunggak pajak atau retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pada intinya kita mendukung untuk penertiban dan penindakan penunggak pajak daerah,” ucap Aldhika Kurniawan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, masalah pajak dan retribusi daerah memang jadi perhatian, karena itu salah satu penopang pembangunan daerah. Sehingga harus terus ada terobosan dari pemerintah maupun dinas terkait dalam mencapai target.
“Pastinya potensi PAD harus dimaksimalkan, dan penunggak pajak ditindak untuk dapat melakukan kewajibannya,” jelasnya.
Adlhika menilai perlunya terus sosialisasi untuk masyarakat dan pengusaha menunaikan kewajibannya, agar mendukung pembangunan daerah semakin maju.
“Pembangunan dapat terlaksana dengan baik, adalah kesadaran kita semua membayar pajak dan retribusi,” ucapnya. (alh/ans)