Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Siapkan Langkah Antisipasi Karhutla

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat persiapan untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, telah memberikan instruksi langsung untuk melakukan pengecekan alat dan personel di seluruh tingkatan, mulai dari tingkat kota hingga kecamatan dan kelurahan. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran atau titik hotspot di wilayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Hera usai apel kesiapsiagaan dan pengecekan alat pemadam Karhutla di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, pada Selasa (30/7/2024).
Hera menekankan pentingnya upaya antisipasi dini untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang meluas, dengan tujuan meminimalisir dampak dan luasnya kebakaran. Dia juga menambahkan, penanganan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara maksimal, efektif, dan efisien, dengan fokus utama pada pencegahan.

Baca Juga :  Berdayakan Ekonomi Keluarga untuk Penurunan Stunting

“Kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana sejak dini, agar kebakaran hutan dan lahan yang luas tidak terjadi lagi di seluruh wilayah Kota Palangka Raya, pada tahun 2015, kita pernah merasakan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan, yang tidak hanya menyebabkan kerugian material tetapi juga menyebarkan penyakit seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) serta mengganggu berbagai aktivitas kehidupan.” jelasnya.

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif, melibatkan semua pihak dari tingkat atas hingga bawah, merupakan langkah nyata dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Ia juga mengingatkan pentingnya deteksi dini, patroli, dan pemantauan di titik-titik rawan hotspot sebagai bagian dari tindakan pencegahan. Ia juga meminta seluruh Kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menganggarkan dana untuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Multisektor di masing-masing OPD. Hal ini bertujuan agar bantuan penanganan dapat segera diberikan dalam kondisi darurat.

Baca Juga :  Optimalkan Kolaborasi Cegah dan Turunkan Stunting

“Tindakan pemadaman harus dilakukan segera, jangan sampai terlambat. Prioritaskan upaya deteksi dini untuk menghindari kebakaran yang tidak terkendali,” tegasnya. (mut/ans)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat persiapan untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, telah memberikan instruksi langsung untuk melakukan pengecekan alat dan personel di seluruh tingkatan, mulai dari tingkat kota hingga kecamatan dan kelurahan. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran atau titik hotspot di wilayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Hera usai apel kesiapsiagaan dan pengecekan alat pemadam Karhutla di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, pada Selasa (30/7/2024).
Hera menekankan pentingnya upaya antisipasi dini untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang meluas, dengan tujuan meminimalisir dampak dan luasnya kebakaran. Dia juga menambahkan, penanganan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara maksimal, efektif, dan efisien, dengan fokus utama pada pencegahan.

Baca Juga :  Berdayakan Ekonomi Keluarga untuk Penurunan Stunting

“Kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana sejak dini, agar kebakaran hutan dan lahan yang luas tidak terjadi lagi di seluruh wilayah Kota Palangka Raya, pada tahun 2015, kita pernah merasakan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan, yang tidak hanya menyebabkan kerugian material tetapi juga menyebarkan penyakit seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) serta mengganggu berbagai aktivitas kehidupan.” jelasnya.

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif, melibatkan semua pihak dari tingkat atas hingga bawah, merupakan langkah nyata dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Ia juga mengingatkan pentingnya deteksi dini, patroli, dan pemantauan di titik-titik rawan hotspot sebagai bagian dari tindakan pencegahan. Ia juga meminta seluruh Kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menganggarkan dana untuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Multisektor di masing-masing OPD. Hal ini bertujuan agar bantuan penanganan dapat segera diberikan dalam kondisi darurat.

Baca Juga :  Optimalkan Kolaborasi Cegah dan Turunkan Stunting

“Tindakan pemadaman harus dilakukan segera, jangan sampai terlambat. Prioritaskan upaya deteksi dini untuk menghindari kebakaran yang tidak terkendali,” tegasnya. (mut/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/