Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Bappedalitbang Gelar Evaluasi Rancangan Raperda RPJPD Lima Kabupaten

Kalteng Tangguh 2045 Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA- Peme­rintah Provinsi Kalteng melalui Badan perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi menggelar evaluasi Rancangan Raperda RPJPD untuk lima kabupaten.
Kelima kabupaten itu antara lain Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Sukamara, Kotim dan Kota Palangka Raya tahun 2025-2045 di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu (31/7) kemarin.
“Evaluasi ini telah sampai pada tahap penyelarasan dan akan menjadi diskusi. Diharapkan saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi Kalteng dalam Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota tahun 2025-2045,” kata Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT dalam sambutannya saat itu.
Menurutnya, pembangunan Bumi Tambun Bungai tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada RPJPN tahun 2025 -2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
“Sedangkan untuk Provinsi Kalteng mengusung visi, Kalteng tangguh 2045 yang bermartabat, berkah, maju, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Maka diharapkan adanya keselarasan visi kabupaten kota terhadap provinsi dan nasional dengan adanya kata maju dan berkelanjutan, serta adanya penyelarasan 5 sasaran visi, 8 misi, 17 Arah Pembangunan, 45 Indikator Pembangun, Periode 5 tahunan kabupaten kota terhadap provinsi dan nasional.
“Dalam RPJPD ini ada suatu terobosan besar atau bigpush terhadap arah kebijakan strategis kewilayahan terutama mendukung pembagian klaster dan zona kewilayahan oleh Provinsi,” tuturnya.
Leonard menginformasikan kepada kabupaten kota akan ada pemutakhiran Surat Edaran Bersama (SEB) antara Bappenas RI dengan Kemendagri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045. Saat ini masih dalam proses dan diharapkan provinsi dan kabupaten kota dapat melakukan pemutahiran terhadap hal dimaksud.
“Beberapa hal yang me­ngalami perubahan/pemutakhiran diantaranya, Visi Indonesia Emas 2045 Ne­gara Nusantara berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” tambahnya.
Sasaran visi adanya perubahan nomenklatur sasaran visi nomor dua menjadi kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang, serta adanya penambahan indikator indeks kualitas lingkungan hidup pada sasaran nomor lima, adanya perubahan ang­ka target 2025 dan 2045 pada beberapa indikator, dan adanya penambahan sub indikator 15 yaitu proporsi penciptaan lapangan kerja formal. (hms/nue)

Baca Juga :  Visi yang Kuat Mengedepankan Peran Pemuda

PALANGKA RAYA- Peme­rintah Provinsi Kalteng melalui Badan perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi menggelar evaluasi Rancangan Raperda RPJPD untuk lima kabupaten.
Kelima kabupaten itu antara lain Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Sukamara, Kotim dan Kota Palangka Raya tahun 2025-2045 di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu (31/7) kemarin.
“Evaluasi ini telah sampai pada tahap penyelarasan dan akan menjadi diskusi. Diharapkan saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi Kalteng dalam Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota tahun 2025-2045,” kata Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT dalam sambutannya saat itu.
Menurutnya, pembangunan Bumi Tambun Bungai tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada RPJPN tahun 2025 -2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
“Sedangkan untuk Provinsi Kalteng mengusung visi, Kalteng tangguh 2045 yang bermartabat, berkah, maju, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Maka diharapkan adanya keselarasan visi kabupaten kota terhadap provinsi dan nasional dengan adanya kata maju dan berkelanjutan, serta adanya penyelarasan 5 sasaran visi, 8 misi, 17 Arah Pembangunan, 45 Indikator Pembangun, Periode 5 tahunan kabupaten kota terhadap provinsi dan nasional.
“Dalam RPJPD ini ada suatu terobosan besar atau bigpush terhadap arah kebijakan strategis kewilayahan terutama mendukung pembagian klaster dan zona kewilayahan oleh Provinsi,” tuturnya.
Leonard menginformasikan kepada kabupaten kota akan ada pemutakhiran Surat Edaran Bersama (SEB) antara Bappenas RI dengan Kemendagri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045. Saat ini masih dalam proses dan diharapkan provinsi dan kabupaten kota dapat melakukan pemutahiran terhadap hal dimaksud.
“Beberapa hal yang me­ngalami perubahan/pemutakhiran diantaranya, Visi Indonesia Emas 2045 Ne­gara Nusantara berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” tambahnya.
Sasaran visi adanya perubahan nomenklatur sasaran visi nomor dua menjadi kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang, serta adanya penambahan indikator indeks kualitas lingkungan hidup pada sasaran nomor lima, adanya perubahan ang­ka target 2025 dan 2045 pada beberapa indikator, dan adanya penambahan sub indikator 15 yaitu proporsi penciptaan lapangan kerja formal. (hms/nue)

Baca Juga :  Visi yang Kuat Mengedepankan Peran Pemuda

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/