PANGKALAN BUN – Hingga saat ini masyarakat masih menunggu langkah dan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat terkait dengan tuntutan realisasi plasma. Lantaran masih belum ada titik kejelasan realisasi dari PT BJAP kapan akan diberikan.
“Hampir setiap saat selalu mempertanyakan kepada pemerintah daerah langkah selanjutnya,” ungkap Asisten I Sekda Kobar Teuku Ali Syahbana ketika dibincangi awak media belum lama tadi.
Dia mengaku, pihaknya terus berjuang dan masih menggelar berbagai rapat untuk menindaklanjuti terkait realisasi plasma. “Masyarakat Arut Utara memang terus mempertanyakan seperti apa upaya kami,” kata Teuku Ali Syahbana.
Menurut nya, memang sudah ada titik terang berkaitan masalah tersebut. Karena sudah ditetapkan dan sudah ada kesepakatan dengan konsesi izin yaitu PT BJAP dengan masyarakat. Ada tujuh desa di Kecamatan Aruta dan jumlahnya kurang lebih untuk dua ribu anggota plasma.
Saat ini masih sedang didorong dan perjuangkan agar dapat diselesaikan. Tentunya melihat jumlah anggota yang mencapai dua ribu anggota, dan masing-masing mendapat dua hektar, maka luas lahan yang disiapkan sekitar empat ribu hektar.
Sehingga perlu pendataan secara matang agar semuanya mendapatkan hak yang sesuai. Sedangkan untuk sistem plasmanya ini tergantung antara pihak anggota yang dikelola koperasi dengan pihak perusahaan. Bagaimana MoU-nya.
“Saat ini prosesnya sedang berjalan. Jadi semua tergantung bagaimana dari pihak koperasi menyelesaikan administrasinya. Kita akan terus awasi dan akan selalu mengingatkan agar bisa segera terselesaikan,” ucapnya.
Pemkab sendiri masih melakukan upaya dan biarkan melalui proses yang telah ditentukan. Sehingga perlu saling menahan diri agar nantinya dapat terselesaikan dengan baik dan cepat. Karena semuanya sudah masuk dalam tahap finalisasi. (son/art)
Pemkab Kobar Perjuangkan Hak Plasma Masyarakat Arut Utara
PANGKALAN BUN – Hingga saat ini masyarakat masih menunggu langkah dan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat terkait dengan tuntutan realisasi plasma. Lantaran masih belum ada titik kejelasan realisasi dari PT BJAP kapan akan diberikan.
“Hampir setiap saat selalu mempertanyakan kepada pemerintah daerah langkah selanjutnya,” ungkap Asisten I Sekda Kobar Teuku Ali Syahbana ketika dibincangi awak media belum lama tadi.
Dia mengaku, pihaknya terus berjuang dan masih menggelar berbagai rapat untuk menindaklanjuti terkait realisasi plasma. “Masyarakat Arut Utara memang terus mempertanyakan seperti apa upaya kami,” kata Teuku Ali Syahbana.
Menurut nya, memang sudah ada titik terang berkaitan masalah tersebut. Karena sudah ditetapkan dan sudah ada kesepakatan dengan konsesi izin yaitu PT BJAP dengan masyarakat. Ada tujuh desa di Kecamatan Aruta dan jumlahnya kurang lebih untuk dua ribu anggota plasma.
Saat ini masih sedang didorong dan perjuangkan agar dapat diselesaikan. Tentunya melihat jumlah anggota yang mencapai dua ribu anggota, dan masing-masing mendapat dua hektar, maka luas lahan yang disiapkan sekitar empat ribu hektar.
Sehingga perlu pendataan secara matang agar semuanya mendapatkan hak yang sesuai. Sedangkan untuk sistem plasmanya ini tergantung antara pihak anggota yang dikelola koperasi dengan pihak perusahaan. Bagaimana MoU-nya.
“Saat ini prosesnya sedang berjalan. Jadi semua tergantung bagaimana dari pihak koperasi menyelesaikan administrasinya. Kita akan terus awasi dan akan selalu mengingatkan agar bisa segera terselesaikan,” ucapnya.
Pemkab sendiri masih melakukan upaya dan biarkan melalui proses yang telah ditentukan. Sehingga perlu saling menahan diri agar nantinya dapat terselesaikan dengan baik dan cepat. Karena semuanya sudah masuk dalam tahap finalisasi. (son/art)