Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Pembangunan RTH, JPO dan Tempat Parkir Bundaran Besar Percantik Kota

Peletakan Batu Pertama Dilaksanakan Besok

PALANGKA RAYA-Kawasan Bundaran Besar menjadi ikon baru ibu kota Provinsi Kalteng. Tiap hari destinasi yang dikenal de­ngan keindahan kerlap-kerlip lampu dan air mancur menari itu selalu ramai dikunjungi warga. Tidak lama lagi kawasan tersebut makin menarik perhatian, karena akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH), Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan tempat parkir yang aman dan nyaman.
Pemerintah Provinsi dibawa komando Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran SIP akan melakukan peletakan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan RTH, JPO dan tempat parkir kawasan Bundaran Besar yang akan dilaksanakan besok, Minggu (18/8).
Melihat desain yang dipublikasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, kawasan parker, JPO dan RTH yang dibangun itu tampak indah dan menawan.
Tidak kalah dengan kota-kota metropolitan. Wajar saja, untuk mempercantik kawasan tersebut membutuhkan dana sebesar Rp87 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Jika proyek yang akan digarap dalam 240 hari kerja itu rampung, maka akan meningkatkan kunjungan wisatawan untuk menikmati keindahan pusat Kota Cantik-julukan Kota Palangka Raya.
Tempat parkir untuk karyawan dan pengunjung, sehingga lalu lintas di kawasan tersebut lancar. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. KP.152/LT.408/DJPD-ANDALALIN/2022 tentang Persetujuan Teknis Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Bangkitan Tinggi Pembangunan Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya di Ruas Jalan Tjilik Riwut (Nomor Ruas 013.11.K) – Ruas Jalan Imam Bonjol (Nomor Ruas 014.12.K), Kota Palangka Raya.
Pada 2021 lalu telah dilakukan perencanaan renovasi Bundaran Besar, di mana pintu masuknya adalah di gedung KONI (saat itu gedung KONI belum didaftarkan sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB), dan perihal gedung KONI yang nantinya akan dijadikan sebagai tempat parker sudah dibahas sejak tahun itu, termasuk Andalalinnya.
Sementara itu, latar belakang kegiataan perencanaan pembangunan ini adalah kegiatan dalam program penataan bangunan dan lingkungan. Mempertimbangkan target pengunjung Bundaran Besar yang cukup banyak dan antusiasme masyarakat yang tinggi ketika objek wisata itu baru dibuka, maka perlu diantisipasi dengan mempersiapkan sarana parker yang aman dan mampu mengakomodasi kebutuhan satuan ruang parkir (SRP) kawasan Bundaran Besar, Palangka Raya.
Sampai sekarang, fasilitas parkir di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya memang masih minim. Masyarakat cenderung memanfaatkan parker on street, karena tidak tersedia fasilitas parkir yang memadai.
Konsep desain yang diangkat adalah mengembangkan kawasan yang belum tergali potensinya (lahan existing gedung KONI) menjadi kawasan parkir dan taman di sekitar Bundaran Besar. Pengembangan yang diarahkan dalam bentuk fisik disinergikan dengan kondisi di lapangan, mengingat prospek ke depan pada lokasi ini adalah ruang terbuka hijau (RTH), dan sumbu hadap bangunan imajiner ke Bundaran Besar sebagai pusat kota.
Pengembangan area baru diimplementasikan pada karakter fisik lahan dan kebutuhan fasilitas-fasilitas pendukung bangunan kawasan parkir ini, seperti kebutuhan bangunan genset, pompa air, air bersih, air kotor, utilitas penerangan lingkungan, jalan lingkungan, pedestrian, ruang parker bawah tanah, hingga penanganan sirkulasi.
Rehabilitasi kawasan mencakup peremajaan atau perbaikan kawasan existing (mendukung orientasi bangunan dan situasi yang tadinya kurang bermanfaat, sehingga dapat lebih fungsional dan berorientasi pada tata ruang kawasan dengan penempatan taman-taman/vegetasi penghasil oksigen), peredam polusi udara yang ditimbulkan oleh kendaraan, hingga menjaga keasrian kawasan.
Kini proyek pembangunan RTH dan kawasan parkir ini mulai dilaksanakan dengan terlebih dahulu dibongkarnya eks gedung KONI.
Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin mengungkapkan, renovasi dan penataan ulang kawasan Bundaran Besar Palangka Raya merupakan misi Gubernur Kalteng untuk menjadikannya ikon Provinsi Kalteng. Keberadaan Bundaran Besar menyimpan sejarah penting bagi provinsi terluas di Indonesia ini.
Dengan dilakukannya renovasi, pihaknya meyakini akan menciptakan suatu ikon yang unik di ibu kota provinsi, sehingga layak untuk dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah. Hal itu digadang-gadang dapat menjadi destinasi wisata baru.
Adanya orang yang menyambangi dan berkunjung ke bundaran itu, otomatis transportasi, hotel, akomodasi, kuliner, suvenir, dan UMKM akan lebih menggeliat lagi, sehingga meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan-kegiatan terbatas dalam momentum tertentu seperti malam minggu, car free day, dan lain-lain di area Bundaran Besar akan makin menarik minat masyarakat untuk menghabiskan waktu di area tersebut, yang tentunya akan berdampak pada perputaran ekonomi.
Penataan Bundaran Besar sejatinya dilakukan secara holistik. Tak hanya di kawasan inti bundaran, tetapi juga di kawasan sekitar bundaran. Nuryakin menjelaskan, setelah kawasan inti bundaran selesai direnovasi, area di sekitarnya juga akan ditata menjadi ruang terbuka hijau.
“Proyek itu dilaksanakan secara multiyears dan akan selesai pada Desember 2024. Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya diharapkan mampu mendongkrak perekonomian. Tak hanya bagi Kota Palangka Raya, tetapi juga Provinsi Kalteng,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng kepada Kalteng Pos beberapa waktu lalu.
Usai direnovasi nanti, Bundaran Besar Palangka Raya mampu menjadi wadah ikonik bagi masyarakat Kalteng. Di dalam wadah yang ikonik itu, tentu akan menjadi magnet untuk berbagai aktivitas. Di situ bisa untuk berwisata, sehingga masyarakat Palangka Raya akan merasa tidak afdol kalau tidak mampir ke Bundaran Besar.
Adanya ikon tersebut membuat ibu kota Provinsi Kalteng menjadi mudah dikenal orangorang dari luar Palangka Raya maupun dari luar Kalteng. Sebab, objek tersebut menonjolkan keunikan yang ada di suatu kota.
“Ikon tersebut, ketika sudah dikenal luas masyarakat, maka akan membuat brand atau image Kalteng pada mata orang luar daerah. Image itu sangat baik untuk sebuah daerah, terutama ketika dilekatkan dengan aktivitas besar seperti event, festival, pekan seni, dan lain-lain,” ungkapnya.
Branding dan image yang dibangun tersebut, kemudian juga akan berdampak pada stimulus ekonomi daerah. Akan memberikan dampak ke banyak sektor, karena Bundaran Besar akan menjadi sampul daerah. “Dengan keberadaan
Bundaran Besar itu diharapkan ke depannya masyarakat Kalteng dapat dengan mudah memperkenalkan daerah karena ada ikon itu,” tuturnya. (tim/nue)

Baca Juga :  Api Mengamuk, 10 Ruko Ludes Terbakar

PALANGKA RAYA-Kawasan Bundaran Besar menjadi ikon baru ibu kota Provinsi Kalteng. Tiap hari destinasi yang dikenal de­ngan keindahan kerlap-kerlip lampu dan air mancur menari itu selalu ramai dikunjungi warga. Tidak lama lagi kawasan tersebut makin menarik perhatian, karena akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH), Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan tempat parkir yang aman dan nyaman.
Pemerintah Provinsi dibawa komando Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran SIP akan melakukan peletakan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan RTH, JPO dan tempat parkir kawasan Bundaran Besar yang akan dilaksanakan besok, Minggu (18/8).
Melihat desain yang dipublikasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, kawasan parker, JPO dan RTH yang dibangun itu tampak indah dan menawan.
Tidak kalah dengan kota-kota metropolitan. Wajar saja, untuk mempercantik kawasan tersebut membutuhkan dana sebesar Rp87 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Jika proyek yang akan digarap dalam 240 hari kerja itu rampung, maka akan meningkatkan kunjungan wisatawan untuk menikmati keindahan pusat Kota Cantik-julukan Kota Palangka Raya.
Tempat parkir untuk karyawan dan pengunjung, sehingga lalu lintas di kawasan tersebut lancar. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. KP.152/LT.408/DJPD-ANDALALIN/2022 tentang Persetujuan Teknis Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Bangkitan Tinggi Pembangunan Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya di Ruas Jalan Tjilik Riwut (Nomor Ruas 013.11.K) – Ruas Jalan Imam Bonjol (Nomor Ruas 014.12.K), Kota Palangka Raya.
Pada 2021 lalu telah dilakukan perencanaan renovasi Bundaran Besar, di mana pintu masuknya adalah di gedung KONI (saat itu gedung KONI belum didaftarkan sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB), dan perihal gedung KONI yang nantinya akan dijadikan sebagai tempat parker sudah dibahas sejak tahun itu, termasuk Andalalinnya.
Sementara itu, latar belakang kegiataan perencanaan pembangunan ini adalah kegiatan dalam program penataan bangunan dan lingkungan. Mempertimbangkan target pengunjung Bundaran Besar yang cukup banyak dan antusiasme masyarakat yang tinggi ketika objek wisata itu baru dibuka, maka perlu diantisipasi dengan mempersiapkan sarana parker yang aman dan mampu mengakomodasi kebutuhan satuan ruang parkir (SRP) kawasan Bundaran Besar, Palangka Raya.
Sampai sekarang, fasilitas parkir di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya memang masih minim. Masyarakat cenderung memanfaatkan parker on street, karena tidak tersedia fasilitas parkir yang memadai.
Konsep desain yang diangkat adalah mengembangkan kawasan yang belum tergali potensinya (lahan existing gedung KONI) menjadi kawasan parkir dan taman di sekitar Bundaran Besar. Pengembangan yang diarahkan dalam bentuk fisik disinergikan dengan kondisi di lapangan, mengingat prospek ke depan pada lokasi ini adalah ruang terbuka hijau (RTH), dan sumbu hadap bangunan imajiner ke Bundaran Besar sebagai pusat kota.
Pengembangan area baru diimplementasikan pada karakter fisik lahan dan kebutuhan fasilitas-fasilitas pendukung bangunan kawasan parkir ini, seperti kebutuhan bangunan genset, pompa air, air bersih, air kotor, utilitas penerangan lingkungan, jalan lingkungan, pedestrian, ruang parker bawah tanah, hingga penanganan sirkulasi.
Rehabilitasi kawasan mencakup peremajaan atau perbaikan kawasan existing (mendukung orientasi bangunan dan situasi yang tadinya kurang bermanfaat, sehingga dapat lebih fungsional dan berorientasi pada tata ruang kawasan dengan penempatan taman-taman/vegetasi penghasil oksigen), peredam polusi udara yang ditimbulkan oleh kendaraan, hingga menjaga keasrian kawasan.
Kini proyek pembangunan RTH dan kawasan parkir ini mulai dilaksanakan dengan terlebih dahulu dibongkarnya eks gedung KONI.
Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin mengungkapkan, renovasi dan penataan ulang kawasan Bundaran Besar Palangka Raya merupakan misi Gubernur Kalteng untuk menjadikannya ikon Provinsi Kalteng. Keberadaan Bundaran Besar menyimpan sejarah penting bagi provinsi terluas di Indonesia ini.
Dengan dilakukannya renovasi, pihaknya meyakini akan menciptakan suatu ikon yang unik di ibu kota provinsi, sehingga layak untuk dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah. Hal itu digadang-gadang dapat menjadi destinasi wisata baru.
Adanya orang yang menyambangi dan berkunjung ke bundaran itu, otomatis transportasi, hotel, akomodasi, kuliner, suvenir, dan UMKM akan lebih menggeliat lagi, sehingga meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan-kegiatan terbatas dalam momentum tertentu seperti malam minggu, car free day, dan lain-lain di area Bundaran Besar akan makin menarik minat masyarakat untuk menghabiskan waktu di area tersebut, yang tentunya akan berdampak pada perputaran ekonomi.
Penataan Bundaran Besar sejatinya dilakukan secara holistik. Tak hanya di kawasan inti bundaran, tetapi juga di kawasan sekitar bundaran. Nuryakin menjelaskan, setelah kawasan inti bundaran selesai direnovasi, area di sekitarnya juga akan ditata menjadi ruang terbuka hijau.
“Proyek itu dilaksanakan secara multiyears dan akan selesai pada Desember 2024. Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya diharapkan mampu mendongkrak perekonomian. Tak hanya bagi Kota Palangka Raya, tetapi juga Provinsi Kalteng,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng kepada Kalteng Pos beberapa waktu lalu.
Usai direnovasi nanti, Bundaran Besar Palangka Raya mampu menjadi wadah ikonik bagi masyarakat Kalteng. Di dalam wadah yang ikonik itu, tentu akan menjadi magnet untuk berbagai aktivitas. Di situ bisa untuk berwisata, sehingga masyarakat Palangka Raya akan merasa tidak afdol kalau tidak mampir ke Bundaran Besar.
Adanya ikon tersebut membuat ibu kota Provinsi Kalteng menjadi mudah dikenal orangorang dari luar Palangka Raya maupun dari luar Kalteng. Sebab, objek tersebut menonjolkan keunikan yang ada di suatu kota.
“Ikon tersebut, ketika sudah dikenal luas masyarakat, maka akan membuat brand atau image Kalteng pada mata orang luar daerah. Image itu sangat baik untuk sebuah daerah, terutama ketika dilekatkan dengan aktivitas besar seperti event, festival, pekan seni, dan lain-lain,” ungkapnya.
Branding dan image yang dibangun tersebut, kemudian juga akan berdampak pada stimulus ekonomi daerah. Akan memberikan dampak ke banyak sektor, karena Bundaran Besar akan menjadi sampul daerah. “Dengan keberadaan
Bundaran Besar itu diharapkan ke depannya masyarakat Kalteng dapat dengan mudah memperkenalkan daerah karena ada ikon itu,” tuturnya. (tim/nue)

Baca Juga :  Api Mengamuk, 10 Ruko Ludes Terbakar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/